
Pantau - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama Komite Nasional Keamanan Penerbangan memperkuat langkah pengamanan pesawat udara guna meningkatkan standar keamanan penerbangan nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan pada 2026.
Upaya ini dilakukan melalui pertemuan strategis bertajuk Strengthening Aircraft Security for National Aviation Security Compliance yang melibatkan regulator, operator bandara, maskapai, hingga perusahaan ground handling.
Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto menyatakan pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk memastikan implementasi keamanan sesuai standar nasional dan internasional.
"Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat standar dan implementasi keamanan penerbangan nasional, khususnya pada aspek pengamanan pesawat udara," ujarnya.
Ia menjelaskan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) telah mengusulkan amandemen ke-19 Annex 17 yang mencakup perubahan definisi penumpang, penguatan human factors, serta standar pemeriksaan dan penyisiran pesawat.
Indonesia telah menyetujui perubahan tersebut dan tengah membahas revisi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2024 terkait Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Pembahasan dalam forum juga mencakup pengamanan pesawat saat di darat maupun selama penerbangan, dengan melibatkan maskapai seperti Garuda Indonesia dan Cathay Pacific serta perusahaan layanan darat.
Selain itu, Kemenhub menyoroti kesiapan keamanan penerbangan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah.
Sejak 22 April 2026, Ditjen Hubud telah melakukan pengawasan di berbagai embarkasi haji, termasuk pemeriksaan penumpang, bagasi, pengendalian akses, hingga proses boarding.
Pengawasan dilakukan bersama lintas instansi seperti Karantina Kesehatan, Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Agama untuk memastikan perjalanan jemaah berjalan aman dan nyaman.
Sebagai tindak lanjut, Kemenhub juga akan menyusun regulasi khusus terkait keamanan penerbangan haji.
"Sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan nasional," kata Sigit.
- Penulis :
- Aditya Yohan





