
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan DPR tengah mematangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria serta menyiapkan command center untuk mempercepat penanganan konflik pertanahan di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5).
“Pansus ini kita desain untuk menjawab kebutuhan reforma agraria yang komprehensif, termasuk memastikan setiap persoalan di lapangan bisa segera ditindaklanjuti melalui sistem yang terintegrasi,” ujar Saan.
Saan menjelaskan Pansus tidak hanya merumuskan kebijakan strategis, tetapi juga merespons persoalan agraria yang kerap muncul secara mendadak di lapangan.
DPR sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan terkait desa-desa di kawasan hutan yang berdampak pada akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti administrasi, pendidikan, dan kesehatan.
Saat ini, DPR melakukan pendataan dan sinkronisasi terhadap desa-desa tersebut guna memastikan masyarakat terdampak mendapatkan kembali hak-haknya.
Selain itu, inventarisasi aset di kawasan hutan maupun lahan sengketa juga tengah dilakukan sebagai bagian dari penataan agraria.
Saan menegaskan arah kebijakan reforma agraria akan mengacu pada konsep one map policy untuk menghindari tumpang tindih data dan klaim lahan.
“Muara dari semua ini adalah satu kebijakan yang terintegrasi, sehingga tidak ada lagi konflik akibat perbedaan data atau klaim lahan,” jelasnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPR serta berbagai elemen buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi terkait persoalan agraria di Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





