HOME  ⁄  Nasional

DPR Soroti Kekerasan di Daycare, HNW Tegaskan Pelanggaran UU KIA Harus Ditindak Tegas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Soroti Kekerasan di Daycare, HNW Tegaskan Pelanggaran UU KIA Harus Ditindak Tegas
Foto: (Sumber: Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid. Foto: Arief/Karisma .)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang harus ditindak tegas oleh negara.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul maraknya dugaan kekerasan di daycare yang terjadi di sejumlah daerah seperti Yogyakarta dan Aceh pada 1 Mei 2026.

“Undang-Undang itu sudah jelas menyebutkan bahwa anak berhak mendapatkan pengasuhan terbaik dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya,” ujarnya.

Hidayat menilai kasus kekerasan di daycare menjadi peringatan serius terhadap lemahnya sistem perlindungan anak di luar lingkungan keluarga.

“Karena itu, kekerasan di berbagai daycare adalah pelanggaran hukum dan harusnya ditindak untuk menyelamatkan anak, serta menimbulkan efek jera agar tidak terulang di tempat lainnya dan di waktu berikutnya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tingginya angka stunting di Indonesia yang masih berada di kisaran 19,8 persen sehingga perlindungan anak menjadi krusial dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, UU Nomor 4 Tahun 2024 menegaskan hak anak untuk memperoleh pengasuhan berkelanjutan serta lingkungan yang mendukung perkembangan fisik dan mental.

Hidayat mengapresiasi langkah pemerintah yang berencana menertibkan daycare melalui standar nasional sesuai ketentuan UU.

Ia menegaskan pemerintah pusat dan daerah wajib melakukan pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak agar sesuai standar.

“Kasus yang muncul saat ini harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan secara serius, jangan sekadar respons sesaat terhadap tekanan publik dan kemudian berlalu begitu saja,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan peran orang tua tetap menjadi faktor utama dalam memastikan keamanan anak, termasuk memantau kondisi anak yang dititipkan di daycare.

“Orang tua juga perlu betul-betul memberi perhatian pada kondisi anak yang dititipkan di lembaga daycare, jangan sampai berlarut-larut hingga berbulan-bulan terjadi kekerasan tanpa diperhatikan untuk dihentikan,” tegasnya.

Hidayat menambahkan perlindungan anak menjadi fondasi utama dalam menyiapkan generasi masa depan Indonesia yang sehat, aman, dan berdaya saing.

Penulis :
Aditya Yohan