
Pantau - DPR RI bersama pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) guna mempercepat penanganan persoalan ketenagakerjaan seperti upah, outsourcing, hingga potensi PHK di berbagai sektor industri.
Pembentukan satgas tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam audiensi dengan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5).
“Pemerintah telah bersama-sama dengan kawan-kawan serikat pekerja telah me-launching Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Dasco.
Dasco menjelaskan satgas ini dibentuk untuk memutus rantai birokrasi panjang dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan.
“Nah jadi mengenai masalah upah, mengenai masalah sistem outsourcing, kemudian masalah mengenai kalau ada yang mau PHK dan lain-lain itu bisa dibawa ke situ supaya memutus rantai yang panjang,” jelasnya.
Satgas tersebut juga melibatkan berbagai unsur termasuk serikat pekerja sehingga arus informasi menjadi lebih cepat dan transparan.
Menurutnya, sejumlah laporan terkait rencana PHK dalam waktu dekat telah masuk ke satgas untuk segera diantisipasi.
“Jadi karena ada perwakilan dari kawan-kawan semua bisa cepat dapat informasinya,” katanya.
Dasco menyebut pemerintah telah menyiapkan langkah intervensi untuk menjaga keberlangsungan kerja buruh di tengah ancaman PHK.
“Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa pemerintah kalau memang kemudian perusahaan-perusahaan itu ada kesulitan, ia akan dibantu atau bahkan kalau sudah gak mampu akan diambil alih supaya buruh itu tetap bisa ada tempat bekerja,” tegasnya.
Ia menambahkan DPR menerima seluruh aspirasi buruh dan akan menindaklanjuti melalui fungsi legislasi dan pengawasan.
Audiensi tersebut turut dihadiri pimpinan DPR, anggota komisi terkait, serta berbagai organisasi buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
- Penulis :
- Aditya Yohan





