
Pantau - Komisi Informasi Pusat (KIP) mendorong media menjadi pilar utama transparansi publik dalam diskusi bertajuk Memperkuat Peran Media sebagai Aktor Utama dalam Mendorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Hak Publik atas Informasi yang digelar di Aula Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.
Peran Strategis Media dalam Transparansi Publik
Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP Samrotunnajah Ismail menegaskan media memiliki peran strategis tidak hanya sebagai penyampai informasi tetapi juga penghubung antara pemerintah dan masyarakat serta pengawas independen.
Ia mengungkapkan, "(Media) penyampai informasi sekaligus juga memunculkan, memperkuat dari aspek akuntabilitas," dalam forum yang diikuti jurnalis dari berbagai platform media.
Samrotunnajah juga menambahkan bahwa "Peran media sebagai penyampai informasi publik itu menjadi sangat krusial sehingga pada akhirnya melalui media, hak masyarakat mengetahui berapa kegiatan BGN, berapa kegiatan Koperasi Merah Putih, berapa kegiatan anggaran Kementerian Pertahanan, dan seterusnya dan seterusnya, itu menjadi diketahui oleh publik."
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia guna memperkuat sinergi antara lembaga negara dan insan pers.
Kolaborasi dan Tantangan Media di Era Digital
Komisioner Bidang Kelembagaan KIP Handoko Agung Saputro menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam memastikan keterbukaan informasi publik.
Ia menyatakan, "Sinergi antara badan publik dan media menjadi kunci untuk memastikan informasi yang disampaikan tidak hanya terbuka, tetapi juga berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan."
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Syawaludin menyoroti peran media dalam mencegah sengketa informasi melalui edukasi publik.
Ia mengungkapkan, "Media dapat berperan sebagai kanal edukasi publik sekaligus mendorong badan publik untuk lebih responsif, sehingga sengketa informasi dapat diminimalisir sejak awal."
Dari Dewan Pers, Muhammad Jazuli menekankan pentingnya etika jurnalistik dalam menjaga kepercayaan publik.
Ia mengatakan, "Media harus tetap berpegang pada prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab. Di situlah kepercayaan publik dibangun dan dipertahankan."
Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Evri Rizqi Monarshi menyebut media sebagai pilar keempat demokrasi dengan fungsi penyedia informasi, kontrol sosial, ruang diskursus, dan sarana edukasi.
Dalam diskusi tersebut juga disoroti tantangan media di era digital yang meliputi disinformasi, tekanan politik dan ekonomi, serta dilema antara kecepatan dan akurasi.
Keterbukaan informasi publik ditegaskan sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
KIP mendorong peningkatan kapasitas media dalam memahami regulasi keterbukaan informasi publik guna menghasilkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis serta komitmen bersama agar media tidak hanya menyampaikan informasi tetapi juga menjadi penggerak transparansi, penjaga akuntabilitas, dan pelindung hak publik atas informasi.
- Penulis :
- Leon Weldrick





