
Pantau - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya penguatan demokrasi melalui lembaga hukum dalam orasi kebangsaan pada pengukuhan Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur, Jakarta.
Penguatan Lembaga Hukum sebagai Pilar Demokrasi
Megawati menyatakan bahwa pembentukan berbagai lembaga negara pada masa kepemimpinannya merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem demokrasi berbasis Pancasila.
Ia mengungkapkan, "Selaku Presiden Kelima RI, saya telah meletakkan kerangka sistem demokrasi dan hukum yang komprehensif. Pada masa kepemimpinan saya, lahir MK (Mahkamah Konstitusi), KY (Komisi Yudisial), BNN (Badan Narkotika Nasional), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), hingga Densus-88."
Lembaga-lembaga tersebut dinilai berfungsi menjaga independensi serta akuntabilitas hukum dalam tata kelola negara.
Megawati menekankan bahwa legitimasi kepemimpinan dalam sistem demokrasi salah satunya diwujudkan melalui pemilihan presiden secara langsung.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan sistem harus diiringi komitmen tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran hukum.
Peran Akademisi dan Intelektual dalam Menjaga Demokrasi
Megawati mendorong kalangan akademisi untuk aktif menjaga kualitas demokrasi melalui kontribusi keilmuan.
Ia mengatakan, "Gunakan ilmu hukum sebagai alat pembebasan. Ingat prinsip Satyam Eva Jayate, pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang."
Menurutnya, intelektual harus berperan sebagai pengawal nilai keadilan, bukan sekadar pengamat dalam kehidupan berbangsa.
Megawati menilai pemikiran Arief Hidayat tentang negara hukum sebagai sistem hidup relevan dengan kondisi saat ini.
Ia menegaskan bahwa hukum harus terus berpihak pada rakyat dan keadilan sosial.
Megawati juga menyampaikan, "Selamat kepada Prof. Arief Hidayat. Semoga kita semua mampu menjaga api Pancasila dan api keadilan agar tetap menyala menuju masa depan bangsa yang bermartabat."
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti Saldi Isra, Mahfud MD, Yasonna Laoly, Zudan Arif Fakrulloh, Ketua MK Suhartoyo, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, serta Bintang Puspayoga.
Penegasan Megawati dinilai sebagai dorongan untuk memperkuat peran lembaga hukum dan akademisi dalam menjaga demokrasi substantif serta memastikan hukum berpihak pada kepentingan publik.
- Penulis :
- Arian Mesa





