HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Mendesak Negara Bertindak Cepat Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum TNI di Kendari

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Puan Maharani Mendesak Negara Bertindak Cepat Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum TNI di Kendari
Foto: (Sumber: Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foot: Devi/Karisma .)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya tindakan cepat dan tegas negara dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan oknum TNI di Kendari pada Senin, 4 Mei 2026.

Sorotan Kasus dan Desakan Penanganan Cepat

Kasus ini melibatkan korban anak berusia 12 tahun dengan pelaku berinisial Sertu MB yang melarikan diri saat pemeriksaan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Puan menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi ujian nyata bagi negara dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, khususnya anak-anak.

“Yang diuji bukan sekadar siapa pelaku dan apa sanksinya, melainkan seberapa cepat dan pasti Negara mengunci proses hukum sejak detik pertama kasus muncul,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keterlambatan dalam penanganan awal dapat memengaruhi rasa keadilan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Ini untuk memastikan bahwa kewenangan yang dimiliki negara sejalan dengan tanggung jawabnya untuk melindungi masyarakat, terutama anak,” jelasnya.

Pentingnya Perlindungan dan Pendampingan Korban

Puan juga menyoroti pentingnya sistem pelaporan yang aman dan tidak menimbulkan tekanan tambahan bagi korban, terutama di lingkungan tertutup seperti pesantren.

Ia mendorong keterlibatan aktif lembaga perlindungan dalam setiap tahapan proses hukum agar korban tidak menghadapi proses yang panjang dan kompleks sendirian.

“Perlu juga keterlibatan aktif lembaga perlindungan dalam setiap tahap proses hukum, sehingga korban tidak merasa menghadapi sistem sendirian,” ujar Puan.

Puan memastikan DPR akan terus mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sebagai bentuk komitmen pengawasan terhadap kinerja negara.

“Masyarakat harus bisa merasakan bahwa Negara tidak hanya hadir bagi kelompok rentan, tetapi benar-benar mengambil kendali. Negara tidak boleh mentoleransi kekerasan seksual sedikitpun,” pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf