HOME  ⁄  Nasional

Komisi VII DPR Soroti KEK Kura-Kura Bali, dari Isu Lingkungan hingga Ketidakjelasan Rencana IFC

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi VII DPR Soroti KEK Kura-Kura Bali, dari Isu Lingkungan hingga Ketidakjelasan Rencana IFC
Foto: (Sumber: Ketua Tim Kunker Reses Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, dalam kunjungan kerja reses ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Senin (4/5/2026). Foto: Blf/Karisma.)

Pantau - Komisi VII DPR RI menemukan sejumlah catatan penting terkait pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali saat kunjungan kerja reses di Pulau Serangan, Denpasar, Bali, pada Senin, 4 Mei 2026.

Sorotan Lingkungan dan Infrastruktur Dasar

Kunjungan yang dipimpin Ketua Tim Kunker Reses Evita Nursanty menegaskan fungsi pengawasan DPR dalam memastikan proyek berjalan akuntabel dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Ini adalah fungsi pengawasan kami. Kami ingin memastikan, pengembangan kawasan ini benar-benar jelas arah dan manfaatnya,” ujar Evita.

DPR menyoroti belum utuhnya perencanaan pengembangan kawasan yang digadang sebagai destinasi pariwisata terpadu berkelas dunia.

Selain itu, persoalan pengelolaan sampah di sekitar kawasan dinilai masih menjadi masalah yang berpotensi memengaruhi citra destinasi.

Ketersediaan air bersih juga menjadi perhatian, mengingat sebagian kawasan merupakan hasil reklamasi yang membutuhkan sistem suplai berkelanjutan.

“Hal-hal mendasar seperti air dan lingkungan tidak bisa dianggap sepele. Ini menyangkut keberlanjutan kawasan,” tegasnya.

Rencana IFC dan Dampak bagi Masyarakat

DPR turut menyoroti wacana pengembangan kawasan sebagai International Financial Center (IFC) yang dinilai belum memiliki kejelasan.

Evita menyebut informasi terkait IFC masih terbatas dan belum disampaikan secara komprehensif oleh pemerintah.

“Kalau rencananya saja masih belum jelas, tentu kita tidak bisa bicara terlalu jauh. Harus ada kajian mendalam, terutama terkait dampaknya bagi masyarakat dan ekonomi lokal,” ungkapnya.

DPR mengingatkan agar investasi yang masuk tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal, termasuk keterlibatan UMKM dan pelestarian budaya.

Nilai lokal seperti Tri Hita Karana ditegaskan harus menjadi prinsip utama dalam pembangunan kawasan di Bali.

Sebagai langkah pembanding, Komisi VII juga akan meninjau pengelolaan kawasan Nusa Dua yang dinilai lebih terintegrasi, khususnya dalam pengelolaan sampah dan suplai air.

Kunjungan ini menegaskan DPR akan terus mengawal proyek KEK Kura-Kura Bali agar berjalan transparan, terencana, dan tidak mengorbankan lingkungan maupun masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf