
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan Wilayah IX di Makassar mengungkap tren peningkatan penyakit katastropik seperti jantung, kanker, dan stroke yang kini membebani hingga 25 persen total biaya layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional JKN berdasarkan data hingga April 2026.
Tren Penyakit Katastropik Membebani JKN
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Asyraf Mursalina menyampaikan bahwa “Dominasi penyakit katastropik tersebut berdampak langsung pada meningkatnya beban pembiayaan layanan kesehatan dalam sistem JKN.”, ungkapnya.
BPJS Kesehatan mencatat bahwa penyakit katastropik menjadi kontributor utama biaya layanan kesehatan berbiaya tinggi yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data hingga April 2026, pembiayaan penyakit katastropik telah mencapai 25 persen dari total biaya layanan kesehatan dalam sistem JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
Biaya manfaat Program JKN pada 2025 tercatat meningkat sekitar 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan nilai naik dari Rp44,8 triliun menjadi Rp50,28 triliun seiring meningkatnya kasus penyakit kronis.
Pemanfaatan layanan kesehatan juga mengalami lonjakan signifikan dengan total anggaran yang disalurkan selama periode 2014 hingga 2025 mencapai lebih dari Rp1.272 triliun serta pada 2025 sekitar 1,9 juta orang mengakses fasilitas kesehatan setiap hari atau meningkat lima kali lipat dibanding 2014.
Penguatan Promotif dan Kolaborasi Publik
BPJS Kesehatan menjalankan peran strategis dalam pembiayaan kesehatan atau health care financing dengan memastikan ketersediaan dana layanan kesehatan serta akses layanan komprehensif mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif melalui mekanisme terintegrasi Program JKN.
Asyraf Mursalina mengatakan bahwa “Peningkatan kesadaran masyarakat diperlukan untuk menerapkan pola hidup sehat sebagai kunci utama menekan laju kasus penyakit tersebut. Upaya pencegahan juga harus menjadi fokus bersama agar beban pembiayaan dapat lebih terkendali dan keberlanjutan Program JKN tetap terjaga.”, ia mengungkapkan.
BPJS Kesehatan menilai penguatan upaya promotif dan preventif menjadi langkah penting untuk menekan laju penyakit katastropik yang terus meningkat di masyarakat.
Asyraf juga menyampaikan bahwa “Kami memandang insan pers sebagai mitra strategis yang turut menentukan keberhasilan program JKN melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif. Sehingga, komunikasi yang terbangun tidak hanya satu arah, tetapi kolaboratif dan solutif.”, ia mengungkapkan.
Program JKN disebut sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui prinsip gotong royong yang memastikan peserta sehat membantu peserta sakit serta peserta mampu membantu peserta kurang mampu.
- Penulis :
- Shila Glorya





