HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Ingin Reformasi Polri Berlanjut, KPRP Siap Kawal Implementasi Rekomendasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Prabowo Ingin Reformasi Polri Berlanjut, KPRP Siap Kawal Implementasi Rekomendasi
Foto: (Sumber: Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026) (ANTARA/Nadia Putri Rahmani).)

Pantau - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengungkap Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan adanya diskusi lanjutan terkait reformasi Polri meski masa tugas komisi tersebut telah selesai setelah menyerahkan laporan akhir rekomendasi kepada pemerintah.

Presiden Minta Diskusi Reformasi Polri Dilanjutkan

Anggota KPRP Mahfud MD mengatakan Presiden Prabowo masih ingin melanjutkan pembahasan mengenai reformasi kepolisian usai menerima laporan dari komisi tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Kemarin kami juga ya selesai, tapi Presiden masih juga, ‘Oh kok sudah mau selesai?’ katanya. ‘Nanti pertemuan lagi ya, kita atur lagi banyak diskusi-diskusi menarik gitu’,” kata Mahfud di Jakarta, Rabu (6/5).

Mahfud mengaku belum mengetahui secara pasti materi lanjutan yang akan dibahas bersama Presiden dalam agenda berikutnya.

“Kalau ketemu Presiden apa lagi yang harus di-follow up dari ini, apakah perlu kami atau sebagian dari kami untuk menggarap lebih lanjut dan bagaimana mengendalikannya, itu mungkin pada diskusi berikutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan KPRP secara resmi telah menyelesaikan tugasnya karena bersifat ad hoc dengan fokus khusus pada reformasi Polri.

“Hal tertentunya soal reformasi Polri, waktunya kan semula ditentukan tiga bulan. Kami sudah selesai, sudah lapor. Pada dasarnya sudah enggak ada kerjaan lain, apalagi sudah menghasilkan rekomendasi 3.000 halaman gitu,” ungkap Mahfud.

KPRP Siap Kawal Pelaksanaan Reformasi di Internal Polri

Anggota KPRP Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri mengatakan pihaknya tetap akan mengawasi pelaksanaan rekomendasi reformasi Polri yang nantinya dijalankan institusi kepolisian.

“Kebetulan saya juga Penasehat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Jadi, otomatis dengan sendirinya kita pun, saya khususnya, nanti akan menagih karena ini nanti rencananya ada apakah berupa Instruksi Presiden (Inpres) maupun Keputusan Presiden (Keppres),” ujar Dofiri.

Menurut dia, rekomendasi yang disusun KPRP mencakup penguatan kedudukan Polri, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga pembenahan kelembagaan dan manajerial kepolisian.

Dofiri menyebut implementasi rekomendasi akan dilakukan secara bertahap dalam jangka pendek, menengah, hingga panjang.

“Misalnya, di bidang logistik, bagaimana terpenuhinya standar minimum esensial standar minimal peralatan yang digunakan oleh Polri. ‘Tahun depan bisa enggak?’ masih lima tahun lagi misalnya,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir dan rekomendasi KPRP yang diserahkan Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5).

Laporan tersebut memuat berbagai usulan strategis reformasi kepolisian yang dinilai berpotensi mendorong perubahan besar terhadap sistem kelembagaan Polri dan revisi Undang-Undang Kepolisian.

Penulis :
Ahmad Yusuf