HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Minta Kemenag Pastikan Korban Kasus Ponpes Pati Tetap Bisa Sekolah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Anggota DPR Minta Kemenag Pastikan Korban Kasus Ponpes Pati Tetap Bisa Sekolah
Foto: (Sumber: Tangkapan layar - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menyampaikan tanggapan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Dewas BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Kementerian Agama memastikan para santri korban maupun terdampak kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, tidak mengalami putus sekolah.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul terancam dicabutnya izin operasional pondok pesantren akibat kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut.

Dini menilai pemerintah harus segera menyiapkan solusi agar para santri tidak menjadi korban keadaan akibat kasus tersebut.

“Kementerian Agama harus segera menyiapkan solusi yang jelas bagi para santri terdampak, termasuk skema pemindahan ke pesantren lain yang aman dan tetap menjamin proses belajar mereka berjalan,” kata Dini Rahmania di Jakarta, Kamis (7/5).

DPR Minta Korban Dapat Pendampingan Penuh

Dini juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi para santri yang menjadi korban kekerasan seksual di pesantren tersebut.

Menurut dia, negara wajib memberikan perlindungan dan pendampingan penuh kepada seluruh korban.

“Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan dan pendampingan penuh,” ujarnya.

Ia meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia memastikan pemulihan psikologis korban berjalan dengan baik.

Dini menilai kasus kekerasan seksual meninggalkan trauma mendalam yang tidak mudah hilang bagi anak-anak korban.

Pesantren Harus Jadi Tempat Aman

Dini menegaskan pondok pesantren merupakan tempat orang tua menitipkan anak untuk belajar agama dan membentuk akhlak sehingga keamanan santri harus menjadi perhatian bersama.

“Jangan sampai anak-anak dibiarkan menghadapi trauma sendirian,” katanya.

Kasus dugaan kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo sebelumnya menjadi perhatian publik dan memicu desakan berbagai pihak agar penanganan hukum dilakukan secara tegas serta korban mendapatkan perlindungan menyeluruh.

Penulis :
Aditya Yohan