HOME  ⁄  Nasional

Wagub NTT Minta Polisi Tangkap Debt Collector yang Tahan Mobil Pelat Timor Leste

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wagub NTT Minta Polisi Tangkap Debt Collector yang Tahan Mobil Pelat Timor Leste
Foto: (Sumber: Wagub NTT Johni Asadoma saat bertemu dengan Delegasi dari Timor Leste di Kantor Gubernur NTT. ANTARA/Ho-Humas Pemprov NTT.)

Pantau - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma meminta Polda NTT menangkap oknum debt collector yang diduga menahan kendaraan berpelat Timor Leste saat memasuki wilayah NTT.

Permintaan itu disampaikan setelah Pemerintah Provinsi NTT menerima laporan dari delegasi Timor Leste terkait dugaan praktik penahanan kendaraan yang dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu hubungan bilateral kedua wilayah.

“Dalam pertemuan dengan delegasi RDTL terkait kerja sama NTT-Timor Leste di sektor pariwisata, perdagangan, perindustrian, pertanian, serta peternakan, saya mendapat laporan terkait hal itu,” kata Johni Asadoma di Kupang, Jumat.

Diduga Meminta Uang dari Pengunjung Timor Leste

Berdasarkan laporan yang diterima Pemprov NTT, terdapat oknum debt collector yang diduga membuntuti dan menahan kendaraan asal Timor Leste secara ilegal saat berada di wilayah NTT.

Penahanan kendaraan tersebut diduga dilakukan untuk meminta sejumlah uang kepada pengunjung asal Timor Leste.

Johni menilai tindakan itu tidak dapat dibenarkan karena berpotensi merusak citra daerah serta menghambat hubungan sosial ekonomi dan kerja sama lintas batas yang selama ini berjalan baik antara NTT dan Timor Leste.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi tamu maupun investor yang datang ke daerah tersebut.

“Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh tamu maupun investor yang datang ke daerah,” ujarnya.

Pemprov NTT Akan Laporkan ke Polda

Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTT akan melaporkan persoalan tersebut kepada Polda NTT untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh pihak menjaga ketertiban dan mendukung hubungan harmonis antara masyarakat NTT dan Timor Leste.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kenyamanan warga negara asing yang masuk melalui jalur kerja sama lintas batas di kawasan timur Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan