
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur menyoroti pentingnya pelatihan manajemen kurban bagi masyarakat menjelang pelaksanaan Idul Adha 2026 untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat dan standar kesehatan.
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini, karena ini untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan cara penyembelihan hewan kurban," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan di Jakarta, Senin.
Sebanyak 150 peserta yang terdiri dari pengurus RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), tokoh masyarakat, karang taruna, dan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) mengikuti pelatihan manajemen kurban di Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Peserta Diberi Pelatihan dan Praktik Penyembelihan
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi tentang cara memilih hewan kurban yang sehat serta teknik penyembelihan yang benar.
Peserta juga mengikuti praktik langsung penyembelihan dua ekor kambing yang dilakukan bersama Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan dan Lurah Dukuh Riswanto.
Eka berharap masyarakat dapat memiliki kemampuan menyembelih hewan kurban secara mandiri saat Idul Adha tanpa bergantung sepenuhnya pada juru sembelih.
Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Dukuh Tri Wulantoro mengatakan pelatihan tersebut rutin digelar setiap tahun dengan peserta yang berbeda-beda.
"Ini kegiatan rutin tahunan dengan peserta berbeda-beda, sehingga ada pemerataan di masyarakat," ujar Tri.
Pemkot Perketat Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur juga telah memberikan sosialisasi kepada panitia kurban terkait penanganan dan pemotongan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur turut melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sejak 27 April hingga 26 Mei 2026.
Pemeriksaan dilakukan pada kondisi fisik hewan seperti gigi, mulut, telinga, kuku, kaki, ekor, anus, alat kelamin, hingga organ tubuh lainnya untuk memastikan hewan sehat dan layak kurban.
Petugas juga memberikan vitamin kepada hewan yang mengalami kelelahan setelah perjalanan jauh serta memasang stiker Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di lokasi penjualan hewan kurban yang telah dinyatakan sehat.
- Penulis :
- Aditya Yohan





