
Pantau - PT PLN (Persero) menegaskan informasi yang menyebut tarif listrik naik tanpa pemberitahuan pada awal Mei 2026 merupakan disinformasi atau hoaks.
Narasi tersebut beredar di media sosial Instagram dan mengeklaim tagihan listrik pascabayar maupun token listrik prabayar mengalami kenaikan hingga hampir dua kali lipat.
“WARGANET RAMAI HEBOHKAN TAGIHAN LISTRIK PASCA BAYAR DAN PRABAYAR ALIAS TOKEN YANG NAIKNYA HAMPIR 2 KALI LIPAT,” demikian isi unggahan yang beredar.
Unggahan itu juga menyebut tagihan listrik yang sebelumnya berkisar Rp600 ribu hingga Rp800 ribu naik menjadi Rp1,2 juta sampai Rp1,4 juta dalam sebulan.
PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah terkait kenaikan tarif listrik pada periode terbaru tahun 2026.
PLN melalui akun resminya menjelaskan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya.
Pemerintah juga telah menetapkan tidak ada perubahan tarif listrik pada triwulan II tahun 2026.
PLN mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi dari sumber resmi perusahaan maupun pemerintah untuk menghindari kesalahpahaman akibat informasi menyesatkan di media sosial.
Masyarakat Diminta Waspadai Disinformasi
PLN meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait kebijakan tarif listrik nasional.
Masyarakat diimbau mengecek informasi melalui situs resmi maupun akun media sosial resmi PLN dan pemerintah sebelum menyebarkan ulang sebuah kabar.
Dengan demikian, klaim yang menyebut tarif listrik naik tanpa pemberitahuan pada awal Mei 2026 dinyatakan tidak benar atau disinformasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan





