
Pantau - Tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar dan mengamankan sejumlah pemuda di kawasan Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Kamis dini hari.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan pembubaran dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rayonisasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi Amankan Motor Tanpa Pelat Nomor
Henik menjelaskan tim patroli sebelumnya menyisir kawasan Jalan Nasional 2 Makasar hingga Jalan Raya Tengah Pasar Rebo sebelum menemukan kerumunan pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar.
“Pembubaran dilakukan saat patroli rayonisasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur,” ungkapnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan beberapa kendaraan roda dua, termasuk sepeda motor tanpa pelat nomor dan kendaraan dengan kondisi tidak standar.
“Dari lokasi, petugas mengamankan beberapa kendaraan, termasuk motor tanpa pelat nomor dan motor dengan kondisi tidak standar,” katanya.
Para pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Cipayung untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli Gabungan Akan Terus Ditingkatkan
Henik menegaskan patroli gabungan akan terus dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, dan tindak kriminalitas jalanan lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
“Patroli akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan guna mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Polri juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari untuk mencegah keterlibatan dalam aksi yang mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
- Penulis :
- Aditya Yohan





