HOME  ⁄  Nasional

Komisi XIII DPR RI Desak Pemerintah Serius Perangi Sindikat Judi Online Transnasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi XIII DPR RI Desak Pemerintah Serius Perangi Sindikat Judi Online Transnasional
Foto: (Sumber: Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia. Foto: Runi/Mahendra.)

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia mendesak pemerintah mengambil langkah lebih tegas dan serius dalam memberantas sindikat transnasional judi online setelah Bareskrim Polri membongkar markas judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada Kamis, 7 Mei 2026, itu berhasil mengamankan sebanyak 320 warga negara asing yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

Para pelaku yang diamankan terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

“Kehadiran para sindikat judi, penipuan online, ditambah narkoba, secara pelan-pelan akan menjadikan Indonesia sebagai sarang kejahatan internasional,” ungkap Meity dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.

DPR Soroti Ancaman Keamanan Negara

Politisi Fraksi PKS itu menduga para pelaku merupakan bagian dari sindikat yang sebelumnya beroperasi di kawasan perbatasan negara-negara Indochina seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar.

Menurutnya, para sindikat tersebut mulai menyebar ke berbagai negara karena wilayah operasi lama mereka tidak lagi aman akibat penindakan yang dilakukan otoritas China serta konflik di kawasan tersebut.

Meity menilai pengungkapan sindikat transnasional di Jakarta dan Batam menjadi alarm serius bagi keamanan nasional.

“Aktivitas mereka sangat mengancam stabilitas negara. Kok bisa ada orang asing beraktivitas dan berkumpul untuk melakukan kejahatan di negara kita secara rutin, dalam jumlah besar pula,” jelasnya.

Ia menegaskan aktivitas tersebut diduga melibatkan dukungan oknum yang memiliki akses dari dalam negeri sehingga pemerintah diminta melakukan operasi terkoordinasi lintas lembaga.

Pemerintah Diminta Bongkar Dalang dari Dalam

Meity meminta penindakan terhadap sindikat judi online dan kejahatan transnasional dilakukan secara sistematis hingga ke daerah-daerah.

Ia menilai keberadaan sindikat asing berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap Indonesia di mata internasional sebagai negara yang lemah dalam pengawasan keamanan.

“Sebagai negara yang diperhitungkan di Asia, apalagi Asia Tenggara, Indonesia tak boleh mendapat stigma tersebut. Mereka harus diperangi, termasuk membongkar dalang-dalang dari dalam,” pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf