
Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya migrasi prosedural melalui peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman di Jakarta, Senin.
Pemerintah Dorong Migrasi Aman dan Legal
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan pekerja migran harus memahami pentingnya proses keberangkatan yang aman dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.
“Menjadi pekerja migran bukan sekadar berangkat bekerja ke luar negeri, tetapi juga memastikan seluruh proses dijalani dengan aman dan memiliki perlindungan yang jelas,” ungkap Christina.
Christina mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bekerja di luar negeri secara legal, aman, dan prosedural agar terhindar dari berbagai risiko keselamatan.
Menurutnya, perlindungan pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh mulai sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke Indonesia.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penempatan ilegal, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih mengincar calon pekerja migran.
Masyarakat Diimbau Hindari Jalur Non-Prosedural
Kementerian P2MI meminta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja instan melalui jalur non-prosedural yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja migran.
“Pastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi, memiliki dokumen lengkap, kontrak kerja yang jelas, pelatihan yang memadai, serta terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Christina.
Melalui Gerakan Nasional Migran Aman, pemerintah terus memperkuat sosialisasi dan edukasi terkait pelindungan pekerja migran serta pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan TPPO.
Program tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa bekerja di luar negeri harus dilakukan secara legal, aman, dan terencana.
“Migran aman bukan hanya program Pemerintah, tetapi juga gerakan bersama untuk memastikan pekerja migran Indonesia berangkat terlindungi, bekerja dengan aman, dan pulang membawa harapan,” tutup Christina.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





