
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Puan Soroti Pentingnya Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
Puan mengatakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka produk domestik bruto, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pertumbuhan yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, memperkuat daya saing, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat,” kata Puan saat membuka Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan asumsi makro dan arah fiskal dalam KEM-PPKF juga akan memberikan sinyal kepada investor, dunia usaha, pemerintah daerah, dan pelaku pasar mengenai kondisi perekonomian nasional pada tahun depan.
“Isi dari KEM-PPKF Tahun 2027 juga selalu menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat merasakan manfaat dari pembangunan nasional sehingga kehidupan rakyat semakin mudah dan sejahtera,” ujarnya.
Menurut Puan, KEM-PPKF memiliki peran strategis karena menjadi rancangan awal penyusunan APBN 2027 sekaligus alat antisipasi terhadap berbagai risiko ekonomi.
DPR Siap Dukung Program Pemerintah untuk Rakyat
Puan menyebut rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting karena Presiden Prabowo Subianto hadir langsung menyampaikan KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027 di hadapan DPR RI.
“Kehadiran Bapak Presiden tentu saja akan menjadi momentum yang penting dan strategis untuk menegaskan bahwa rancang bangun APBN tahun 2027 diarahkan untuk memberikan manfaat nyata yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Puan.
Ia menegaskan DPR RI akan mendukung program-program pemerintah selama bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 tersebut dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri kabinet, pimpinan lembaga, hingga ketua umum partai politik.
Selain penyampaian KEM-PPKF, rapat juga membahas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dan pandangan fraksi terhadap RUU perubahan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan





