
Pantau - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merekomendasikan pembukaan Program Studi Kenotariatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna memperluas akses pendidikan hukum bagi masyarakat daerah.
Pemerintah Siap Dukung Penuh Prodi Kenotariatan
“Kami akan bantu sepenuhnya agar perguruan tinggi di Kepulauan Babel memiliki Program Studi Kenotariatan,” kata Supratman Andi Agtas di Pangkalpinang, Rabu (20/5) malam.
Ia menjelaskan pemerintah akan mendukung pengembangan Program Studi Kenotariatan di perguruan tinggi yang ada di Bangka Belitung.
Menurut dia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung saat ini telah menjalin kerja sama dengan empat perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat pembinaan dan pendampingan layanan Pos Bantuan Hukum di masyarakat.
Supratman menambahkan penentuan perguruan tinggi yang akan membuka Program Studi Kenotariatan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya menyerahkan kepada Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani untuk menentukan perguruan tinggi mana yang paling siap untuk memiliki program studi kenotariatan ini,” ujarnya.
Masyarakat Babel Tak Perlu Kuliah ke Luar Daerah
Supratman mengatakan Program Studi Kenotariatan penting karena profesi notaris memiliki peminat tinggi di masyarakat.
Dengan adanya program studi tersebut, warga Bangka Belitung yang ingin menempuh pendidikan kenotariatan tidak perlu lagi kuliah ke luar daerah seperti Sumatera Utara.
“Masyarakat Babel yang ingin bersekolah kenotariatan ini tidak perlu lagi ke Sumatera Utara dan daerah lainnya, tetapi cukup di daerah ini saja,” katanya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan tinggi, khususnya di bidang kenotariatan.
Pemerintah juga memprioritaskan pembukaan Program Studi Kenotariatan di provinsi yang belum memiliki program tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





