HOME  ⁄  Nasional

Kejaksaan Agung Tekankan Mitigasi Kecurangan dalam Pelaksanaan SPMB 2026/2027

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kejaksaan Agung Tekankan Mitigasi Kecurangan dalam Pelaksanaan SPMB 2026/2027
Foto: Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis 21/5/2026 (sumber: ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban)

Pantau - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menekankan pentingnya langkah mitigasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, tindak gratifikasi, dan potensi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, saat membacakan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.

Reda mengatakan, "Dalam hal ini saya akan membacakan pesan dari Pak Jaksa Agung. Pencegahan yang efektif akan mampu meminimalkan potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan, maupun potensi tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan murid baru".

Pemda dan Dinas Pendidikan Diminta Jaga Integritas SPMB

Kejaksaan Agung meminta pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB 2026/2027.

Pemda diminta memastikan mekanisme SPMB berjalan secara terbuka, profesional, berbasis aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Reda mengatakan, "Kepala daerah, kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan seluruh penyelenggara pendidikan, harus menjadi teladan dalam membangun budaya birokrasi yang bersih dan berintegritas".

Menurut Reda, komitmen bersama yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi bentuk keseriusan negara dalam menghadirkan sistem pendidikan yang adil, transparan, inklusif, dan berintegritas.

SPMB Harus Transparan dan Bebas Penyimpangan

Reda menegaskan negara wajib memastikan akses pendidikan berlangsung secara setara tanpa diskriminasi maupun praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Ia mengatakan, "Negara berkewajiban memastikan bahwa akses terhadap pendidikan berlangsung secara setara tanpa diskriminasi maupun praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat".

SPMB dinilai menjadi instrumen penting untuk menjamin hak warga negara memperoleh pendidikan yang layak, adil, dan berkualitas.

Reda menegaskan pelaksanaan SPMB harus berjalan secara transparan, inklusif, bebas diskriminasi, dan bebas penyimpangan.

Ia meyakini pengawasan bersama dan komitmen integritas dapat menjadikan SPMB 2026/2027 sebagai contoh pelayanan publik yang bersih, humanis, dan berkeadilan.

Reda mengatakan, "Penegakan hukum tidak hanya dimaknai sebagai tindakan represif, tetapi juga instrumen untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan secara tertib, bersih, dan akuntabel. Oleh karena itu, sinergi lintas Kementerian dan Lembaga dalam pengawasan SPMB Ramah merupakan langkah strategis dalam membangun budaya pemerintahan yang baik, good governance".

Penulis :
Arian Mesa