
Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 merek obat bahan alam yang terbukti mengandung bahan kimia obat berbahaya dalam pengawasan periode Maret 2026, dengan mayoritas merupakan produk stamina pria atau obat kuat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan dari total temuan tersebut, 13 produk merupakan obat stamina pria, enam produk pegal linu, satu produk penggemuk badan, dan dua produk pereda gatal.
BPOM Temukan Kandungan Sildenafil hingga Deksametason
Taruna menyebut sejumlah zat berbahaya ditemukan dalam produk tersebut, di antaranya sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol.
“Sebanyak 10 di antaranya merupakan produk yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Sedangkan, 12 produk OBA lainnya tidak memiliki NIE atau mencantumkan NIE fiktif pada kemasannya,” kata Taruna.
BPOM mengingatkan penggunaan bahan kimia obat pada produk obat bahan alam sangat berbahaya karena dosisnya tidak diketahui secara pasti dan sebagian termasuk obat keras.
“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen. Ketiadaan izin edar ini berarti produk-produk tersebut tidak pernah melewati proses evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM, sehingga kandungan di dalamnya sangat membahayakan konsumen,” ujarnya.
Sejumlah produk yang ditemukan mengandung bahan kimia obat di antaranya Gutamin, Happyco, Sehat Pria, Sultan-Co, Kopi Super Jantan, Kapsul Strong Love, U.S.A Viagra, dan Vigra Platinum.
BPOM Peringatkan Risiko Gangguan Jantung hingga Kerusakan Ginjal
Taruna menjelaskan kandungan sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada produk stamina pria berisiko menyebabkan gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
“Sementara itu, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol pada produk pegal linu dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon,” katanya.
BPOM juga menerima laporan dari otoritas negara lain terkait produk suplemen mengandung bahan kimia obat melalui Post-Marketing Alert System (PMAS).
Dua produk luar negeri tanpa izin edar BPOM, yakni CHU-U dan Imthip, terdeteksi beredar di Thailand dengan kandungan sildenafil, tadalafil, dan furosemid.
BPOM menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang sengaja menambahkan bahan kimia obat ke dalam produk obat bahan alam.
Taruna mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur produk yang menjanjikan hasil instan dan hanya membeli obat di sarana pelayanan kefarmasian atau toko obat terpercaya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





