HOME  ⁄  Nasional

Marinus Gea Dorong Penguatan Program HAM di Banten agar Lebih Nyata bagi Masyarakat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Marinus Gea Dorong Penguatan Program HAM di Banten agar Lebih Nyata bagi Masyarakat
Foto: (Sumber : Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menyoroti pentingnya penguatan Hak Asasi Manusia di Banten, termasuk perlindungan buruh dan pelibatan Kanwil HAM dalam visi kepala daerah..)

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menyoroti pentingnya penguatan program Hak Asasi Manusia di Provinsi Banten agar implementasinya lebih nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam pertemuan bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Banten, Jumat, 22 Mei 2026.

Marinus menegaskan isu HAM tidak boleh hanya berhenti pada pelaporan administratif, tetapi harus menjadi bagian dari implementasi nyata kebijakan pemerintah di daerah.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyampaikan bahwa persoalan HAM merupakan bagian dari agenda prioritas nasional yang harus dijalankan secara serius dan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

“Masalah HAM ini adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo. Karena itu, implementasinya harus nyata dan dirasakan masyarakat, bukan hanya menjadi laporan formal,” ungkap Marinus.

Soroti Program Sosialisasi UMKM

Marinus juga menyoroti program sosialisasi terhadap 65 pelaku UMKM yang dipaparkan Kanwil Kementerian HAM Banten dalam pertemuan tersebut.

Ia menilai efektivitas program itu perlu ditinjau kembali karena Banten dikenal sebagai wilayah industri dengan dinamika ketenagakerjaan yang cukup kompleks.

Menurut legislator asal Daerah Pemilihan Banten III tersebut, isu perlindungan buruh dan hak-hak pekerja seharusnya mendapat perhatian lebih besar dalam penguatan HAM di daerah.

“Banten ini daerah industri. Banyak persoalan buruh dan hak-hak pekerja yang harus menjadi perhatian. Jadi, program sosialisasi kepada UMKM perlu dilihat kembali sejauh mana dampaknya terhadap penguatan HAM di daerah,” katanya.

Usulkan Kanwil HAM Terlibat dalam Penyusunan Visi-Misi Kepala Daerah

Selain itu, Marinus mendorong agar Kantor Wilayah HAM dilibatkan sejak tahap penyusunan visi dan misi calon kepala daerah.

Ia menilai pelibatan tersebut penting agar kebijakan yang nantinya dijalankan kepala daerah lebih selaras dengan nilai-nilai HAM.

“Ke depan harus dipikirkan mekanisme agar Kanwil HAM dapat dilibatkan sejak proses penyusunan visi-misi calon kepala daerah. Dengan begitu, ketika terpilih nanti, program kerja mereka sudah sejalan dengan nilai-nilai HAM,” tegasnya.

Informasi mengenai pernyataan Marinus Gea tersebut dipublikasikan melalui laman MPR RI pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 11.40 WIB.

Penulis :
Ahmad Yusuf