
Pantau - Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat 22 Mei 2026, untuk meninjau dinamika tata ruang dan persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang dinilai berdampak pada pembangunan perkotaan dan sektor properti.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap isu nasional terkait sinkronisasi regulasi tata ruang dengan kebutuhan pembangunan di wilayah perkotaan yang padat penduduk.
Komisi II DPR Soroti Dampak Penetapan LSD
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya datang ke Surakarta untuk melihat kebutuhan spesifik terkait kemungkinan perubahan regulasi tata ruang dan lahan sawah dilindungi.
“kami datang ke Kota Surakarta untuk melihat spesifikasi kebutuhan terkait dengan kemungkinan adanya perubahan berbagai peraturan perundang-undangan untuk kita memberikan proteksi bagi tata ruang kota di satu pihak, di pihak yang lain agar juga tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan untuk lahan sawah dilindungi,” ujar Rifqi kepada Parlementaria usai memimpin kunjungan kerja spesifik di Surakarta, Jumat 22 Mei 2026.
Ia menyoroti kondisi Kota Surakarta yang merepresentasikan banyak kota lain di Indonesia, yakni memiliki wilayah sempit namun dihadapkan pada pertumbuhan penduduk yang tinggi.
Dalam pertemuan itu, Komisi II DPR RI juga menerima aspirasi dari organisasi pengembang yang terdampak penetapan lahan sawah dilindungi.
Sejumlah pengembang disebut mengalami kredit macet karena tanah yang telah dibeli dan dibangun menggunakan skema kredit perbankan tiba-tiba ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi di tengah proses bisnis berjalan.
Rifqi menegaskan persoalan tersebut akan dibawa menjadi isu nasional dan ditindaklanjuti di DPR RI karena dinilai berdampak luas, tidak hanya pada sektor pertanahan dan tata ruang.
“ini menjadi isu nasional dan kami berjanji akan menindaklanjutinya di DPR RI. Kami berterima kasih kepada Pemko Surakarta yang hari ini dipimpin oleh Ibu Wakil Wali Kota Surakarta, beserta seluruh stakeholders termasuk organisasi pengembang yang telah menyuarakan dan menyampaikan kondisi objektif di sini. Persoalan ini bukan hanya persoalan pertanahan tata ruang, ikutannya banyak sekali,” pungkasnya.
Pemkot Surakarta Dorong Urban Farming
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI.
Ia menyebut Pemerintah Kota Surakarta tengah memperjuangkan penyesuaian peruntukan lahan agar lebih sesuai dengan karakteristik kota yang padat dan berorientasi investasi.
“Kami mewakili Pemerintah Kota Surakarta sangat mengapresiasi dan terima kasih atas penjaringan dari Komisi II di mana permasalahan yang ada di tata ruang kami, bagaimana penataan lahan sawah yang sangat-sangat terbatas. Bahkan bisa dikatakan hanya 1,2 persen dari total peruntukan untuk produktivitas pertanian di kota kami, sehingga kami mengusulkan menuju ke 6 persen,” ungkapnya.
Astrid menambahkan Pemkot Surakarta akan mengarahkan pengembangan pertanian kota melalui konsep urban farming dan memperkuat kerja sama dengan daerah penyangga untuk menjaga distribusi logistik di kawasan Solo Raya.
“Kami tadi juga menyampaikan arah untuk Kota Surakarta ke depan akan lebih mendorong ke tanaman pangan di bidang urban farming. Kemudian bagaimana Kota Surakarta dengan kabupaten-kabupaten penyangganya bisa menjadi bagian dari distribusi logistik yang cukup untuk kawasan Solo Raya,” imbuhnya.
- Penulis :
- Shila Glorya





