HOME  ⁄  Nasional

KJRI Johor Bahru Pulangkan 190 WNI dan PMI dari Malaysia Melalui Batam

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KJRI Johor Bahru Pulangkan 190 WNI dan PMI dari Malaysia Melalui Batam
Foto: Pemulangan PMI/WNI oleh KJRI Johor Bahru Malaysia lewat Batam, Kepulauan Riau (sumber: KJRI Johor Bahru)

Pantau - KJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 190 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center sebagai bagian dari komitmen perlindungan bagi WNI di luar negeri.

Para WNI dan PMI yang dipulangkan mayoritas berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Bengkulu.

Dari total 190 orang yang dipulangkan, sebanyak 131 orang merupakan laki-laki, 51 perempuan, empat lansia, dan empat anak-anak.

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka sempat ditahan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KJRI Johor Bahru.

Rinciannya yakni 68 orang ditahan di DTI Kemayan, Pahang, 92 orang di DTI Pekan Nenas, Johor, dan 30 orang di DTI Lenggeng, Negeri Sembilan.

Pemulangan Dilakukan dalam Dua Tahap

Pemulangan dilakukan dalam dua tahap menuju Pelabuhan Batam Center.

Tahap pertama dilaksanakan pada 22 Mei 2026 dengan memberangkatkan 150 WNI dan PMI dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor.

Tahap kedua dilakukan pada 25 Mei 2026 dengan memberangkatkan 40 WNI dan PMI dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor.

Untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman dan tertib, Satgas Perwakilan Pelindungan Terpadu (PPT) KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan khusus bagi anak-anak dan lansia.

Ketua Satgas PPT KJRI Johor Bahru Jati Heri Winarto mengatakan, “Bagi KJRI Johor Bahru, pelaksanaan fungsi perlindungan bukanlah sekadar pemenuhan aspek prosedural dan administrasi kekonsuleran semata. Lebih dari itu, hal ini merupakan wujud nyata dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi setiap warga negara di luar negeri.”

Pemerintah Indonesia berharap para WNI dan PMI yang dipulangkan dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di tanah air.

KJRI Imbau PMI Hindari Jalur Nonprosedural

Sebanyak 117 dari total 190 WNI dan PMI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak lagi memiliki dokumen perjalanan yang sah.

KJRI Johor Bahru terus mempercepat penerbitan dokumen darurat tersebut meski menghadapi berbagai tantangan birokrasi di lapangan.

KJRI Johor Bahru juga kembali mengimbau seluruh WNI, khususnya calon PMI, agar mematuhi hukum, menggunakan prosedur resmi saat bekerja di Malaysia, dan menghindari jalur nonprosedural.

Jati mengatakan, “Penegakan hukum di hilir harus diimbangi kesadaran di hulu selaras dengan pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman oleh KP2MI pada 18 Mei 2026. Kami kembali mengetuk hati dan mengimbau seluruh masyarakat untuk tegas menolak jalur instan non-prosedural karena beresiko tinggi. Mari pilih jalur resmi demi kepastian hukum, keselamatan diri, dan kehormatan bangsa di negeri jiran.”

Hingga Mei 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.497 WNI dan PMI dari Malaysia.

Keberhasilan pemulangan tersebut didukung kerja sama dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), KP2MI, BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Balai Kekarantinaan Kesehatan, dan Kepolisian RI.

Jati mengatakan, "Keberhasilan memfasilitasi pemulangan 2.497 WNI hingga Mei 2026 ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi lintas instansi dan koordinasi erat bersama Jabatan Imigresen Malaysia merupakan pondasi utama perlindungan perbatasan yang solid.”

Penulis :
Arian Mesa