HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan Peru Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Halal untuk Perluas Pasar Global

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Indonesia dan Peru Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Halal untuk Perluas Pasar Global
Foto: (Sumber : Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan oleh Head of Mission Embassy of Peru in Jakarta Luis Cerutti dalam pertemuan di Jakarta, Jumat (19/5/2026). (ANTARA/HO-BPJPH).)

Pantau - Indonesia dan Peru menjajaki kerja sama bilateral di bidang jaminan produk halal melalui skema pengakuan sertifikat halal luar negeri atau Mutual Recognition Agreement (MRA).

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan Peru memiliki peluang besar mengembangkan industri halal nasional di tengah meningkatnya kebutuhan produk halal dunia.

“Di kawasan Amerika Latin, Brasil telah menjadi salah satu pemain utama industri halal global. Peru juga memiliki potensi besar untuk berkembang ke arah yang sama apabila mulai memperkuat ekosistem halal nasionalnya sejak sekarang,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurut Haikal, kerja sama halal antara Indonesia dan Peru dapat membuka peluang perdagangan yang lebih luas bagi kedua negara.

Produk-produk asal Peru dinilai berpotensi memperluas akses ke pasar halal Indonesia dan dunia, sementara produk Indonesia juga dapat menembus pasar Amerika Latin, termasuk Peru.

Indonesia Siap Jadi Mitra Strategis Industri Halal

Haikal menegaskan Indonesia sebagai negara dengan lebih dari 250 juta konsumen sadar halal siap menjadi mitra strategis bagi negara sahabat dalam pengembangan ekosistem halal global.

“BPJPH terbuka untuk berdialog dan bekerja sama dengan negara manapun dalam memajukan ekosistem halal dunia secara bersama-sama. Halal adalah bahasa universal tentang kualitas, kebersihan, dan kepercayaan konsumen,” ujarnya.

BPJPH juga menyampaikan Indonesia akan memasuki tahapan penting penerapan kewajiban sertifikasi halal penuh mulai 18 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut akan berlaku untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan sesuai regulasi Jaminan Produk Halal.

Eksportir Asing Diminta Siapkan Sertifikasi Halal

BPJPH mendorong pelaku usaha dan eksportir luar negeri yang ingin masuk ke pasar Indonesia agar mulai mempersiapkan sertifikasi halal produknya sejak dini.

“Baik melalui mekanisme registrasi halal luar negeri maupun kerja sama pengakuan sertifikat halal antar lembaga halal luar negeri dengan BPJPH,” kata Haikal.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat hubungan perdagangan Indonesia dan Peru sekaligus memperluas pengembangan industri halal di tingkat global.

Penulis :
Aditya Yohan