HOME  ⁄  Nasional

Menkes Budi Gunadi Sadikin Prihatin Dugaan Riset Palsu untuk Travel Grant, Kemdiktisaintek Bentuk Tim Investigasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menkes Budi Gunadi Sadikin Prihatin Dugaan Riset Palsu untuk Travel Grant, Kemdiktisaintek Bentuk Tim Investigasi
Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa 2/6/2026 (sumber: ANTARA/Mecca Yumna)

Pantau - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan keprihatinannya terhadap kasus dugaan riset palsu yang diduga dilakukan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memperoleh travel grant atau biaya perjalanan menghadiri konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 di Denmark.

Ia menilai praktik tersebut mencoreng integritas akademik serta reputasi Indonesia di kancah internasional.

"Bukan bidangnya saya, tapi saya terus terang sebagai orang Indonesia sedih sekali. Jangan kayak gitu-gitu," ungkap Budi Gunadi Sadikin.

Menkes menegaskan bahwa peneliti seharusnya menghasilkan karya ilmiah yang disusun secara jujur berdasarkan hasil penelitian yang sebenarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menulis karya ilmiah dengan baik dan benar menggunakan hasil karya sendiri serta mengedepankan kejujuran akademik.

Kemdiktisaintek Usut Dugaan Fabrikasi Riset

Secara terpisah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut kasus dugaan fabrikasi riset yang mencuat dalam konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases 2026 (ISPPD 2026).

Tim investigasi tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan kampus UNY (Universitas Negeri Yogyakarta), kampus tempat lulus S1-nya dari yang terduga melakukan pelanggaran ini," ujar Brian Yuliarto.

Berdasarkan penelusuran awal terhadap afiliasi para terduga pelaku, Kemdiktisaintek menemukan sebagian besar pihak yang terlibat tidak berstatus dosen maupun pendidik formal pada perguruan tinggi di Indonesia.

Kondisi tersebut membuat kementerian tidak dapat langsung menjatuhkan sanksi administratif maupun sanksi etik berupa pemberhentian dosen.

Meski demikian, Universitas Negeri Yogyakarta telah mengambil langkah proaktif dengan memanggil empat orang terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi terkait motif tindakan mereka.

Kemdiktisaintek saat ini masih mengumpulkan bukti, mendalami kasus, serta menjajaki kemungkinan proses hukum pidana terhadap pihak yang terbukti terlibat.

MGBKI Dorong Audit Menyeluruh dan Penegakan Etika Akademik

Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) yang mendorong audit menyeluruh oleh penyelenggara konferensi, institusi akademik terkait, dan otoritas yang berwenang.

Ketua MGBKI Budi Iman Santoso menegaskan pentingnya menjaga kejujuran dan integritas dalam penelitian ilmiah.

"Ilmu kedokteran hanya dapat berdiri di atas kebenaran, kejujuran, etika, dan tanggung jawab akademik," kata Budi Iman Santoso.

MGBKI menyatakan berbagai bentuk pelanggaran akademik seperti fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi, manipulasi kepengarangan, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan tindakan serius yang tidak dapat ditoleransi.

Menurut MGBKI, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap martabat ilmu pengetahuan, integritas akademik, dan etika penelitian.

MGBKI juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme yang adil, transparan, independen, proporsional, dan berbasis bukti.

Selain itu, organisasi tersebut menolak penghakiman di ruang publik, persekusi terhadap individu, serta penyebaran data pribadi pihak yang terlibat selama proses pemeriksaan berlangsung.

Penulis :
Arian Mesa