HOME  ⁄  Nasional

Kemdiktisaintek Usut Dugaan Fabrikasi Riset WNI di Konferensi Internasional Denmark, Pertimbangkan Langkah Pidana

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemdiktisaintek Usut Dugaan Fabrikasi Riset WNI di Konferensi Internasional Denmark, Pertimbangkan Langkah Pidana
Foto: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2/6/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut dugaan fabrikasi riset yang dilakukan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dalam ajang International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases 2026 (ISPPD 2026) yang diselenggarakan di Denmark.

Tim investigasi tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek untuk menelusuri dugaan manipulasi data penelitian dan identitas yang digunakan dalam pengajuan karya ilmiah.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkapkan, "Kami juga sudah berkoordinasi dengan kampus UNY (Universitas Negeri Yogyakarta), kampus tempat lulus S1-nya dari yang terduga melakukan pelanggaran ini."

Sebagian Besar Terduga Pelaku Bukan Dosen

Berdasarkan penelusuran awal, Kemdiktisaintek menemukan bahwa hampir seluruh oknum yang diduga terlibat tidak berstatus dosen maupun pendidik formal pada perguruan tinggi di Indonesia.

Kondisi tersebut membuat kewenangan kementerian menjadi terbatas dalam menjatuhkan sanksi administratif maupun sanksi etik berupa pemberhentian dosen.

Brian menjelaskan, "Artinya adalah ketika itu bukan dosen, kewenangan kami sebagai kementerian itu tidak masuk ke dalam ranah itu. Karena yang kami bisa lakukan adalah setelah kami investigasi, kami dapati (kalau pelanggaran dilakukan oleh dosen), kami melakukan sidang komisi etik dan disiplin."

Meski demikian, Kemdiktisaintek memastikan investigasi tetap dilanjutkan untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) juga telah mengambil langkah awal dengan memanggil empat orang terduga pelaku dan meminta klarifikasi mengenai motif tindakan mereka.

Dugaan Pencatutan Nama Kampus dan Perburuan Travel Grant

Kemdiktisaintek saat ini terus mengumpulkan bukti, mendalami dugaan pelanggaran, serta menyiapkan kemungkinan proses hukum pidana terhadap pihak yang terbukti terlibat.

Salah satu temuan awal adalah dugaan penggunaan afiliasi perguruan tinggi tanpa izin yang mencakup pencatutan nama kampus, penggunaan identitas institusi tanpa persetujuan, serta dugaan penipuan dalam pengajuan karya ilmiah.

Brian mengatakan, "Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera. Jadi kami melihat salah satunya yang kami temukan adalah penggunaan afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia. Nah, dengan begitu artinya kan mereka menggunakan/mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berarti melakukan penipuan."

Menurut penelusuran sementara, manipulasi data dan identitas diduga dilakukan untuk memperoleh travel grant atau bantuan biaya perjalanan sehingga pelaku dapat menghadiri konferensi internasional secara gratis.

Kemdiktisaintek menilai kasus tersebut tidak hanya menyangkut kualitas penelitian, tetapi juga berpotensi merusak reputasi akademik Indonesia di tingkat internasional.

Brian menegaskan, "Ini yang kami akan terus berkoordinasi karena memang banyak masukan kepada kami, meskipun ini di luar perguruan tinggi tetapi secara etika dan juga secara pandangan dunia internasional ini akan sangat bisa membuat citra yang negatif untuk peneliti-peneliti di Indonesia."

Kementerian menyebut substansi penelitian yang diajukan para terduga pelaku berkualitas sangat buruk dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehingga dikhawatirkan berdampak pada kredibilitas akademisi Indonesia serta kepercayaan dunia internasional terhadap riset nasional.

Penulis :
Shila Glorya