
Pantau - Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026).
Dadan terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada pukul 17.11 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung dan kaos berwarna hitam.
Ia kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah disiapkan.
Saat dipanggil oleh awak media, Dadan tidak memberikan tanggapan.
Ia langsung berjalan menuju mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan.
Tiga Eks Pimpinan BGN Ditahan
Selain Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Keduanya juga terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat berada di lingkungan Gedung Jampidsus.
Penahanan tersebut dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, Lodewyk Pusung dari jabatan Wakil Kepala BGN, serta Sony Sonjaya dari jabatannya di lingkungan BGN pada Selasa (2/6/2026).
Penggeledahan Kantor BGN Berlangsung Ketat
Sebelumnya, penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berada di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.
Sejak pukul 08.00 WIB, area kantor BGN dijaga ketat oleh petugas keamanan, personel TNI, dan anggota kepolisian.
Sebagian besar pegawai yang keluar maupun masuk kantor BGN menolak memberikan keterangan kepada media terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
Salah seorang petugas keamanan menyampaikan bahwa beberapa pimpinan BGN sedang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Menurut petugas tersebut, para pimpinan BGN berada di Sentul untuk mengikuti sebuah acara yang menghadirkan motivator internasional Tony Robbins sebagai narasumber.
- Penulis :
- Shila Glorya





