HOME  ⁄  Nasional

KPK Masih Mencari Keberadaan Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KPK Masih Mencari Keberadaan Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat
Foto: Wakil Menteri Imipas Silmy Karim saat ditemui di Jakarta, Kamis 5/2/2026 (sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 Juni 2026, mengumumkan masih mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap Silmy Karim dan meminta yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam proses yang sedang berlangsung.

"Tim masih terus melakukan pencarian," ungkap Budi Prasetyo.

Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pencarian tersebut masih berkaitan dengan rangkaian peristiwa OTT di Jakarta Barat.

"Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," ujarnya.

OTT Imigrasi Jakarta Barat dan Sejumlah Pihak Diamankan

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT ke-11 sepanjang tahun 2026 yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pelaksanaan operasi tersebut.

"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," kata Fitroh Rohcahyanto.

Dalam perkembangan penyelidikan, KPK telah menangkap belasan orang sejak operasi dimulai pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Pada Rabu, 3 Juni 2026, tim KPK masih melakukan kegiatan di lapangan untuk pengembangan perkara di Bali dan Jawa Barat.

KPK Sita Mobil, Uang Asing, dan Emas

Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat, uang dalam mata uang dolar Singapura, serta logam mulia emas.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Pengurusan izin tinggal yang menjadi fokus penyelidikan meliputi Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

KPK masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait layanan keimigrasian tersebut.

Penulis :
Shila Glorya