HOME  ⁄  Nasional

WHO Mendesak Negara Cabut Larangan Perjalanan Terkait Wabah Ebola di Kongo

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

WHO Mendesak Negara Cabut Larangan Perjalanan Terkait Wabah Ebola di Kongo
Foto: (Sumber : Petugas Palang Merah bersiap menangani jenazah seorang korban yang meninggal akibat Ebola di Centre Medical Evangelique (CME), komune Hoho, Bunia, Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, Kamis (21/5/2026). ANTARA FOTO/REUTERS/Gradel Muyisa Mumbere/bar/am.)

Pantau - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara segera mencabut pembatasan perjalanan yang diberlakukan akibat wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) karena dinilai menghambat distribusi bantuan dan penanganan krisis kesehatan.

WHO Nilai Larangan Perjalanan Hambat Penanganan Wabah

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan seruan tersebut dalam konferensi pers di Jenewa, Rabu (3/6), di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap penyebaran Ebola di kawasan Afrika.

"Pembatasan perjalanan menyeluruh yang diberlakukan sejumlah negara mengganggu rantai pasok dan menghambat upaya penanganan. WHO merekomendasikan pemeriksaan saat keberangkatan di bandara, pelabuhan, dan perlintasan perbatasan untuk mencegah penyebaran kasus dan kontak ke luar wilayah," katanya.

Ia menegaskan WHO meminta negara-negara yang menerapkan larangan perjalanan menyeluruh agar segera mencabut kebijakan tersebut.

Pada 15 Mei 2026, WHO menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Sejumlah Negara Perketat Akses Perbatasan

Di tengah situasi epidemiologis yang memburuk, Pemerintah Uganda pada akhir Mei memutuskan menutup perbatasan dengan Republik Demokratik Kongo.

Sementara itu, laporan media internasional menyebut Amerika Serikat berencana mengirim warga negaranya yang terinfeksi Ebola ke Kenya untuk mendapatkan perawatan.

Namun, Pengadilan Tinggi Kenya pada 29 Mei memutuskan melarang sementara masuknya orang yang terinfeksi virus Ebola ke negara tersebut.

WHO menilai pengawasan kesehatan di titik keberangkatan lebih efektif dibandingkan penutupan akses perjalanan secara menyeluruh.

Ebola merupakan penyakit yang ditularkan dari hewan liar seperti kelelawar dan primata kepada manusia serta dapat menyebar melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi.

Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan tingkat kematian rata-rata Ebola mencapai 50 persen dan dalam beberapa wabah sebelumnya pernah menyentuh angka hingga 90 persen.

Penulis :
Aditya Yohan