
Pantau - Pemerintah belum berencana mengisi kekosongan jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) setelah Silmy Karim dicopot dan terjerat kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mensesneg Sebut Kinerja Kementerian Tetap Berjalan Normal
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan hingga saat ini belum ada rencana untuk menunjuk pengganti Silmy Karim.
Ia mengungkapkan, "Belum ada, belum ada."
Prasetyo menyampaikan posisi yang kosong merupakan jabatan wakil menteri sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian masih dapat berjalan normal di bawah koordinasi menteri.
Menurutnya, pemerintah belum melihat adanya kendala yang mengganggu jalannya pelayanan maupun program di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia mengatakan, "Nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih enggak ada masalah."
Pengisian Jabatan Akan Diputuskan Setelah Evaluasi
Prasetyo menegaskan pemerintah akan terlebih dahulu melakukan evaluasi sebelum memutuskan apakah jabatan Wamen Imipas perlu segera diisi.
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi fiskal dan moneter di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6).
Sebelumnya, KPK menahan Silmy Karim bersama tujuh aparatur sipil negara yang pernah atau sedang bertugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.
KPK menduga Silmy menerima aliran dana sekitar Rp100 juta per pekan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023-2024.
Penyidik juga menduga penerimaan uang hasil dugaan pemerasan tersebut berlanjut saat Silmy menjabat sebagai wakil menteri.
Dalam pengusutan perkara itu, KPK turut menggeledah rumah Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengangkut dua sepeda motor besar Harley Davidson, satu Ducati, serta dua unit mobil mewah Porsche sebagai barang yang berkaitan dengan penyidikan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





