HOME  ⁄  Nasional

KY Terima 592 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, Lima Hakim Dipecat Tidak Hormat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KY Terima 592 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, Lima Hakim Dipecat Tidak Hormat
Foto: Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan Misbah (sumber: ANTARA/I.C. Senjaya)

Pantau - Komisi Yudisial (KY) menerima 592 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang Januari hingga Juni 2026, dengan 80 laporan dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti.

Informasi tersebut disampaikan Anggota Komisi Yudisial Abhan Misbah di Semarang, Sabtu (6/6/2026).

Laporan yang diterima KY berkaitan dengan dugaan pelanggaran perilaku hakim dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Dari ratusan laporan yang masuk, sebanyak tujuh perkara diproses hingga tahap Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Sebanyak lima hakim dalam perkara yang disidangkan di MKH dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik.

Kelima hakim tersebut dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Kenaikan Gaji Diikuti Tuntutan Integritas

Abhan Misbah menegaskan bahwa pemerintah telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

Menurutnya, kenaikan tersebut harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme, integritas, dan kualitas putusan hakim.

Ia mengungkapkan, "Kebutuhannya sudah dipenuhi negara. Maka ada pelanggaran transaksi, tidak ada ampun lagi. Pecat dan pidana."

Abhan menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan transaksi atau praktik yang mencederai integritas lembaga peradilan.

Eksaminasi Putusan Jadi Indikator Promosi Hakim

Selain persoalan pelanggaran etik, KY juga menyoroti meningkatnya pengajuan eksaminasi terhadap putusan hakim.

Menurut Abhan, eksaminasi merupakan langkah positif untuk menilai kualitas dan kinerja hakim.

Hasil eksaminasi dinilai dapat memberikan gambaran mengenai mutu putusan yang dihasilkan oleh hakim dalam menangani perkara.

Ke depan, kualitas putusan hakim akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses promosi hakim.

Tingkat eksaminasi terhadap suatu perkara juga akan dijadikan salah satu indikator dalam penilaian promosi hakim di masa mendatang.

Penulis :
Arian Mesa