HOME  ⁄  Nasional

Habiburokhman Sebut Listyo Sigit Salah Satu Kapolri Terbaik Saat RUU Polri Disahkan DPR

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Habiburokhman Sebut Listyo Sigit Salah Satu Kapolri Terbaik Saat RUU Polri Disahkan DPR
Foto: (Sumber : Tangkapan layar - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) menghadiri rapat paripurna DPR mengenai pengambilan keputusan RUU Polri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya).)

Pantau - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

“Yang kami hormati, Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, jarang-jarang beliau hadir di sini, salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa, kita kasih tepuk tangan,” ungkap Habiburokhman saat menyampaikan laporan dalam rapat paripurna.

Jenderal Listyo Sigit yang hadir dalam rapat tersebut tampak tersenyum sambil menggelengkan kepala ketika menerima sanjungan tersebut.

DPR Klaim Libatkan Publik dalam Pembahasan RUU Polri

Dalam laporannya, Habiburokhman mengatakan penyusunan RUU Polri telah menerapkan asas partisipasi bermakna dengan menggelar 12 rapat dengar pendapat umum untuk menyerap masukan masyarakat.

Komisi III DPR juga melakukan kunjungan ke universitas di 12 provinsi serta mengundang ahli hukum, pakar kesehatan masyarakat, kelompok masyarakat, dan mahasiswa untuk memberikan pandangan terkait substansi revisi undang-undang tersebut.

“Akhirnya setelah pembahasan intensif, panja (panitia kerja) menyelesaikan tugasnya,” ujarnya.

Panja RUU Polri bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 112 daftar inventarisasi masalah yang terdiri atas 32 DIM tetap, 36 DIM redaksional, 12 DIM substansi, 24 DIM dihapus, dan delapan DIM substansi baru.

Delapan Pokok Perubahan dalam RUU Polri

Habiburokhman menjelaskan terdapat delapan pokok pembahasan utama dalam RUU Polri yang telah disetujui DPR.

Poin tersebut meliputi transformasi Polri yang lebih terbuka, transparan, profesional, berintegritas, dan berkualitas dalam pelayanan masyarakat.

Selain itu, revisi juga mengatur penguatan fungsi pengawasan, pemanfaatan teknologi informasi modern, jaminan netralitas anggota Polri, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengaturan lebih ketat mengenai anggota Polri yang bertugas di luar institusi kepolisian.

“Keenam, pengaturan mengenai pemberhentian anggota Polri dan batas usia pensiun anggota Polri yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi secara lebih jelas dan teratur,” kata Habiburokhman.

RUU tersebut juga mengatur penguatan kurikulum pendidikan kepolisian yang berbasis prinsip hukum humanis, demokratis, dan perlindungan hak asasi manusia serta memperkuat fungsi dan kedudukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui RUU Polri untuk disahkan menjadi undang-undang.

Penulis :
Ahmad Yusuf