
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hukum tidak pernah benar-benar terpisah dari kehidupan manusia serta harus mampu menghadirkan keadilan di tengah dinamika masyarakat dan perkembangan zaman.
Tekankan Peran Hukum dalam Menjawab Tantangan Zaman
Yusril menyampaikan bahwa hukum selalu berada di antara kekuasaan dan kebebasan, kepentingan ekonomi dan keadilan, serta negara dan warga negara dalam Konferensi Tahunan Ke-23 Asian Law Institute (ASLI) di Universitas Indonesia, Depok.
“Hukum tidak boleh hanya menjadi bahasa teknis kekuasaan, instrumen legitimasi pasar, atau sekadar prosedur tanpa ruh keadilan,” ungkapnya.
Ia juga menilai tema konferensi bertajuk Empowering Asia’s Rise: Legal Knowledge for Sustainability, Justice and Regional Integration relevan dengan tantangan Asia dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, perlindungan martabat manusia, dan penguatan kerja sama regional.
Dorong Hukum Berintegritas dan Dipercaya Publik
Yusril menyoroti pentingnya hukum yang mampu menjembatani kebutuhan pembangunan saat ini dengan kepentingan generasi mendatang, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok yang kesulitan memperoleh akses terhadap keadilan.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan keberagaman suku, agama, dan sistem hukum memerlukan pendekatan kerja sama hukum yang dibangun secara bertahap dan dialogis sesuai karakter kawasan Asia.
“Hukum yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga dipercaya masyarakat, berintegritas, bijaksana, dan mampu menghadirkan keadilan yang nyata,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para akademisi dan mahasiswa hukum agar tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi mampu memahami perubahan sosial, perkembangan teknologi, persoalan lintas batas, serta menjaga kepekaan terhadap nilai keadilan.
- Penulis :
- Aditya Yohan





