HOME  ⁄  Nasional

Wamenhut Menegaskan Pembongkaran Kejahatan Satwa Liar Harus Dilakukan hingga ke Jaringan Pelaku

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wamenhut Menegaskan Pembongkaran Kejahatan Satwa Liar Harus Dilakukan hingga ke Jaringan Pelaku
Foto: (Sumber : Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dalam peluncuran Leverage dan platform pengaduan penegakan hukum kehutanan di Jakarta, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari..)

Pantau - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pembongkaran kejahatan satwa liar harus dilakukan secara menyeluruh karena aktivitas tersebut merupakan kejahatan serius yang mengancam ekosistem hutan, spesies, dan keberlangsungan lingkungan.

Penegakan Hukum Harus Bongkar Seluruh Jaringan

Rohmat Marzuki menyampaikan dalam peluncuran Leverage dan platform pengaduan penegakan hukum kehutanan di Jakarta pada Rabu bahwa kejahatan satwa liar tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa.

Ia mengungkapkan, "Kejahatan satwa liar tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran biasa. Ini adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem hutan, mengancam spesies, melemahkan fungsi hutan, dan seringkali berkaitan dengan jaringan lintas daerah, bahkan lintas negara atau transnational crime," katanya.

Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga harus membongkar jaringan mulai dari pemodal, pengepul, pengangkut, penjual, pembeli, hingga pelaku perdagangan satwa liar di ruang digital.

Rohmat juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Kementerian Kehutanan, kepolisian, kejaksaan, bea cukai, karantina, pemerintah daerah, aparat perbatasan, akademisi, peneliti, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sekitar hutan.

Perlindungan Habitat Dinilai Menjadi Kunci Konservasi

Rohmat mengatakan, "Komitmen Presiden Prabowo Subianto sangat kuat terhadap penegakan hukum, kehutanan, dan konservasi. Mohon doanya agar usulan penambahan 21 ribu polisi kehutanan dari Kemenhut dapat terealisasi tahun ini," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa satwa liar merupakan indikator kesehatan kawasan hutan sehingga upaya penyelamatan satwa harus berjalan beriringan dengan perlindungan habitatnya.

Rohmat menuturkan, "Apabila habitatnya aman, maka populasi satwa akan terjaga, kemudian fungsi hutan juga akan berjalan dengan baik. Sebaliknya, apabila terjadi perburuan liar, perdagangan satwa liar ilegal, maupun penyelundupan, maka fungsi hutan akan menurun," tuturnya.

Kementerian Kehutanan bersama berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat disebut terus memperkuat pengawasan, pemantauan, serta penegakan hukum untuk memutus mata rantai kejahatan satwa liar dan melindungi kawasan hutan.

Penulis :
Aditya Yohan