HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Kehutanan Menyiapkan Program Pemulihan Kopi Gayo Berbasis Agroforestri Pascabencana di Aceh

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian Kehutanan Menyiapkan Program Pemulihan Kopi Gayo Berbasis Agroforestri Pascabencana di Aceh
Foto: Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis 11/6/2026 (sumber: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Pantau - Kementerian Kehutanan menyiapkan program khusus beserta alokasi anggaran terintegrasi untuk memulihkan perkebunan kopi Gayo berbasis agroforestri yang terdampak tanah longsor dan banjir di Provinsi Aceh melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial.

Program tersebut difokuskan pada pendampingan intensif bagi petani lokal di kawasan Dataran Tinggi Gayo dengan sasaran pemulihan ekologi sekaligus pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengungkapkan, "Contohnya adalah di Aceh, Dataran Gayo, di situ terjadi banyak longsor ya kemudian ada juga banjir, di situ adalah komoditas kopi Gayo. Kami melalui Ditjen Perhutanan Sosial akan ada program dan anggaran untuk melakukan pendampingan bagaimana kemudian agroforestri kopi di daerah terdampak itu bisa dipulihkan."

Wilayah Sasaran dan Skema Pendanaan

Wilayah yang menjadi sasaran intervensi meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Gayo Lues.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Kementerian Kehutanan tidak hanya mengandalkan pendanaan dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran APBN, tetapi juga mengusulkan sumber pembiayaan alternatif melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup di Kementerian Keuangan.

Kementerian Kehutanan juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar usulan Anggaran Biaya Tambahan tahun 2026 dapat segera direalisasikan.

Nilai anggaran yang diusulkan untuk pemulihan kawasan hutan yang rusak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara mencapai sekitar Rp8 triliun.

DPR Soroti Realisasi Anggaran dan Pemulihan Hutan

Selain pemulihan pascabencana, Kementerian Kehutanan menyatakan berkomitmen menekan laju deforestasi tahunan melalui penguatan sistem pemantauan pembukaan lahan, peningkatan perlindungan kawasan hutan, serta penegakan hukum yang melibatkan pemerintah daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alexandra Lukman mengingatkan, "Biar konkret, karena bencananya di 2025 maka argumentasinya adalah ABT tahun 2026. Oke sampai sekarang belum direalisasikan. Yang kami maksud adalah ini jangan jadi ABT 2027. Ya kalau ABT-ABT terus ya kapan mau diselesaikan pemulihannya? Gitu lho. Oke. Sepakat gitu ya Pak Wamen?."

Mayoritas anggota Komisi IV DPR RI menilai percepatan pemulihan penting dilakukan mengingat kerusakan atau penyusutan hutan yang memicu banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diperkirakan mencapai sekitar 1,2 juta hektare.

Penulis :
Shila Glorya