
Pantau.com - Rencana pengajuan permohonan rehabilitasi yang diminta keluarga dan kuasa hukum Andi Arief ditanggapi positif oleh pihak kepolisian. Sebab, polisi menilai bahwa keluarga terdekat merupakan salah satu faktor yang dapat menyembuhkan seseorang dari jerat narkotika.
Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebutkan pihak keluarga dapat mendorong semangat seseorang untuk lepas dari jerat atau lubang hitam narkotika.
"Ini domestic crime. Artinya, domestic crime itu ini sebagai korban. Peran yang paling utama untuk bisa menyembuhkan ketergantungan seseorang terhadap penyalahgunaan narkoba adalah keluarga yang dekat, keluarga dekat ini harus mendorong para pecandu untuk punya semangat untuk sembuh," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, AHY Sebut Andi Arief Hanya Korban
Selain itu, Dedi menyebut kemungkinan besar Andi Arief akan direhabilitasi di pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba, Lido, Bogor. Namun, hal itu bisa saja berubah tergantung dari permintaan dari pihak keluarga dan yang terpenting dari pertimbangan pihak kepolisian.
"Negara dalam hal ini memfasilitasi apa yang diinginkan pihak keluarga dalam rangka proses rehabilitasi dan penyembuhan korban penyalahgunaan narkotika," kata Dedi.
Baca juga: Polisi: Keluarga dan Pengacara Dijadwalkan Jenguk Andi Arief
Dedi menambahkan, ditentukannya rehabilitasi itu Arief lantaran saat digerebek, tak ada barang bukti yang ditemukan.
"Perlu dicatat tidak ditemukan barang bukti narkoba," singkat Dedi.
- Penulis :
- Adryan N