HOME  ⁄  Nasional

Menteri Sosial Saifullah Yusuf Menegaskan Penerimaan Sekolah Rakyat Harus Bebas Titipan dan Hanya untuk Keluarga Tidak Mampu

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Menteri Sosial Saifullah Yusuf Menegaskan Penerimaan Sekolah Rakyat Harus Bebas Titipan dan Hanya untuk Keluarga Tidak Mampu
Foto: (Sumber : Mensos Saifullah Yusuf saat disambut para siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 dan Sekolah Rakyat Menengah Atas 31 Pekanbaru, Provinsi Riau)

Pantau - Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf menegaskan tidak boleh ada titipan dari pihak mana pun dalam penentuan calon siswa Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran baru saat kegiatan Open House bersama orang tua calon siswa di Pekanbaru, Riau, pada Minggu.

Penerimaan Siswa Harus Sesuai Kriteria

Program Sekolah Rakyat diperuntukkan khusus bagi keluarga yang tidak mampu dan bukan untuk masyarakat yang berada di luar kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan tersebut mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar proses penerimaan siswa berlangsung bersih tanpa praktik suap, pembayaran tertentu, maupun titipan.

Saifullah Yusuf menegaskan, “Tidak boleh ada titipan, menteri tidak boleh, gubernur tidak boleh, bupati wali kota juga tidak boleh. Yang boleh sekolah di sini adalah mereka yang memang memiliki kriteria dijangkau oleh petugas.”

Sasaran utama Sekolah Rakyat adalah keluarga yang secara sosial ekonomi berada pada Desil I atau Desil II sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Program tersebut memprioritaskan anak-anak yang tidak sekolah, belum pernah sekolah, putus sekolah, maupun yang berpotensi putus sekolah.

Petugas akan melakukan penjangkauan langsung kepada calon peserta didik yang memenuhi syarat dan berkomunikasi dengan orang tua mereka sebelum proses penetapan dilakukan.

Orang tua memiliki hak untuk menyetujui atau menolak apabila anaknya akan ditempatkan di Sekolah Rakyat.

Setelah memperoleh persetujuan dari orang tua, calon siswa akan ditetapkan oleh kepala daerah dan diteruskan kepada kementerian untuk memperoleh pengesahan resmi.

Saifullah Yusuf menjelaskan, “Kalau sudah setuju maka akan ditetapkan oleh kepala daerah lalu diteruskan ke kementrian untuk ditetapkan secara resmi sebagai siswa Sekolah Rakyat.”

Menteri Sosial Soroti Perkembangan Peserta Didik

Menteri Sosial meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diharapkan bekerja dengan empati, penuh kasih sayang, serta berpedoman pada aturan resmi yang telah ditetapkan.

Saifullah Yusuf juga menyampaikan rasa gembiranya terhadap perkembangan peserta didik setelah sekitar 11 bulan proses pembelajaran berlangsung.

Menurutnya, kemajuan siswa dapat dilihat dari penilaian orang tua maupun perubahan perilaku anak-anak selama mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat.

Ia mengungkapkan, “Saya gembira perjalanan selama 11 bulan proses pembelajaran terlihat kemajuan prestasi siswa. Paling tidak bisa dilihat dari pendapat orangtua siswa,maupun kita lihat anak-anak siswa sekolah rakyat semakin percaya diri, lebih disiplin, lebih sehat dan yang penting punya semangat memggapai cita-cita.”

Pemerintah menegaskan bahwa proses penerimaan siswa Sekolah Rakyat harus bebas dari intervensi, titipan, maupun praktik yang tidak transparan agar program tersebut benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.

Penulis :
Gerry Eka