HOME  ⁄  Nasional

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 90 Hakim pada Semester Pertama 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 90 Hakim pada Semester Pertama 2026
Foto: (Sumber :Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya).)

Pantau - Komisi Yudisial (KY) mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 90 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari hingga Juni 2026 berdasarkan hasil pengawasan terhadap laporan masyarakat.

“Untuk kegiatan pengawasan perilaku hakim, KY telah menerima laporan masyarakat sebanyak 1.625 dan sudah mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 90 orang hakim serta memberikan peringatan kepada dua orang hakim,” ungkap Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Arie Sudihar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Ribuan Laporan Masyarakat Ditindaklanjuti KY

Selain melakukan pengawasan perilaku hakim, KY bersama Mahkamah Agung telah menggelar enam kali sidang Majelis Kehormatan Hakim selama semester pertama 2026 untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik.

Sebagai langkah pencegahan, KY juga menyelenggarakan pelatihan bagi 257 hakim yang mencakup profesionalisme hakim, eksplorasi KEPPH, dan pelatihan tematik hukum siber.

Di bidang advokasi, KY menangani 14 laporan terkait dugaan perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim di 14 pengadilan.

Pemantauan Persidangan dan Penguatan Integritas Terus Dilakukan

KY menerima 543 permohonan pemantauan persidangan dengan 149 di antaranya ditindaklanjuti melalui pemantauan langsung, 85 melalui surat, dan 90 permohonan tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Sisanya sedang dalam proses di internal,” ujar Arie.

Untuk memperkuat integritas hakim, KY juga menandatangani 15 nota kesepahaman dengan perguruan tinggi dan sejumlah mitra strategis.

Arie menambahkan realisasi anggaran KY hingga semester pertama 2026 mencapai Rp87,4 miliar atau 59,91 persen dari total pagu sebesar Rp146,048 miliar serta menyampaikan bahwa permohonan tambahan anggaran kepada pemerintah masih dalam proses pembahasan.

Penulis :
Aditya Yohan