
Pantau - Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap Kejaksaan Agung memperoleh anggaran khusus untuk pemeliharaan aset sitaan agar kendaraan mewah maupun aset tanah yang dikelola tetap terjaga kondisi dan nilai ekonominya.
Kejagung Soroti Kebutuhan Anggaran Pemeliharaan
Jaksa Agung menyampaikan Kejaksaan Agung hingga kini belum memiliki biaya pemeliharaan untuk aset sitaan berupa kendaraan mewah.
“Kendaraan-kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap tokcer. Kami belum ada biaya pemeliharaan.” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Kejaksaan belum memiliki anggaran untuk menjaga keamanan aset berupa tanah yang telah disita dalam berbagai perkara.
“Kami banyak ribuan aset hektare yang dilakukan (disita, red.) oleh pidana khusus, tetapi kami juga belum pernah punya anggaran bagaimana memelihara keamanan sehingga barang-barang tersebut bisa tetap utuh, dan khususnya tidak ada untuk tanah yang menempati.” ujarnya.
Kementerian Keuangan Pastikan Pembahasan Anggaran
Burhanuddin berharap Korps Adhyaksa dapat memperoleh dana pemeliharaan sehingga aset sitaan tidak mengalami penurunan nilai sebelum dimanfaatkan atau dilelang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan Kementerian Keuangan memiliki aturan terkait anggaran pemeliharaan aset dan akan membahas pemenuhannya untuk Kejaksaan.
“Nanti kita pastikan balik ke Kejaksaan untuk pemeliharaan aset sesuai dengan aturan yang ada. Nanti kita bicara, Pak. Yang penting harus ada dan harus cukup untuk memelihara aset, ya.” kata Purbaya.
Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan sebagai penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari hasil lelang BPA Fair pada 18–21 Mei 2026 serta hasil penelusuran aset terpidana kasus penggelapan uang Eddy Tansil.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





