
Pantau - Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun pada tahun 2027 di luar pagu indikatif Rp16,959 triliun guna memenuhi kebutuhan operasional peradilan, pengembangan infrastruktur, transformasi digital, serta pelaksanaan berbagai program prioritas.
Tambahan Anggaran Dinilai Dibutuhkan untuk Operasional dan Layanan Peradilan
Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto menjelaskan bahwa kebutuhan riil lembaganya masih melampaui pagu indikatif yang telah ditetapkan sehingga diperlukan tambahan anggaran.
“Meskipun telah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun, kebutuhan riil MA masih jauh lebih besar. Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, MA masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.
Menurutnya, sebagian besar pagu anggaran yang tersedia digunakan untuk belanja pegawai dan operasional satuan kerja sehingga ruang fiskal bagi pengembangan sarana, prasarana, transformasi digital, peningkatan layanan publik, dan pembangunan rumah dinas hakim masih terbatas.
Tambahan anggaran tersebut diusulkan untuk belanja pegawai, operasional, nonoperasional, serta belanja modal yang mendukung keberlangsungan pelayanan peradilan.
Fokus pada Program Prioritas dan Akses Keadilan
Mahkamah Agung menyatakan anggaran tambahan juga akan digunakan untuk mendukung sejumlah program prioritas pada 2027, termasuk layanan pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, pembebasan biaya perkara, serta peningkatan kapasitas aparatur peradilan.
Di lingkungan peradilan agama, program prioritas mencakup sidang terpadu, sidang isbat nikah di luar negeri, dan layanan bantuan hukum, sementara bidang pendidikan dan pelatihan difokuskan pada peningkatan kapasitas hakim.
“Tambahan anggaran tersebut sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta mendukung pelaksanaan program prioritas MA pada 2027,” ujar Sugiyanto.
Pada akhir rapat, Komisi III DPR RI menyatakan akan memperjuangkan usulan tersebut sehingga pagu anggaran Mahkamah Agung tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp27,263 triliun.
- Penulis :
- Aditya Yohan





