
Pantau - Kementerian Hukum (Kemenkum) bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) meluncurkan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah kolaborasi lintas sektor guna menyelaraskan perumusan kebijakan berbasis bukti yang mendukung program prioritas pemerintah.
Peluncuran forum tersebut berlangsung di Jakarta, Rabu (17/6/2026), dengan melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, analis kebijakan, dunia usaha, dan masyarakat sipil.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan forum ini menjadi yang pertama mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang terintegrasi dan sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengatakan, "Ini penting agar perumusan kebijakan di antara kementerian dan lembaga itu tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga program-program yang merupakan program prioritas Bapak Presiden itu bisa searah, sejalan, dan menghasilkan sebuah dokumen yang bisa ditawarkan, yang kemudian bisa dieksekusi dan dijalankan oleh masing-masing kementerian."
Supratman menjelaskan FKK akan membahas berbagai isu strategis nasional, termasuk ketahanan pangan dan energi.
Hasil pembahasan forum diharapkan dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan dan regulasi yang lebih implementatif.
Menurutnya, penyusunan kebijakan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar data dan parameter yang digunakan bersifat menyeluruh serta tidak parsial.
Ia mengungkapkan, "Semua stakeholder harus didengar. Jadi, entah itu civil society, kemudian juga kalau terkait dengan tadi pangan dan energi menyangkut soal dunia usaha, itu semua harus didengar. Dengan demikian, parameter dan data yang kita gunakan dalam perumusan kebijakan itu bisa holistik dan menyeluruh sehingga tidak parsial dalam sebuah policy brief ataupun juga dokumen yang dihasilkan dari sebuah kebijakan yang akan kita implementasikan."
Forum tersebut juga menggandeng sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Fakultas Hukum Universitas Jember, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, dan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia.
Ketiga perguruan tinggi itu menjalin kerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum untuk memperkuat analisis kebijakan berbasis riset.
Supratman menegaskan hasil analisis kebijakan yang dihasilkan FKK diarahkan untuk mendukung pembentukan regulasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia mengatakan, "Jangan lupa, dari sebuah analisis kebijakan yang dihasilkan, itu tujuannya minimal kedua hal. Pertama, satu pasti terkait dengan pembentukan regulasi. Yang kedua, pasti terkait dengan soal pelayanan. Kalau di Kementerian Hukum ya pelayanan hukum, atau kita bicara soal bagaimana kemudian layanan publik itu bisa lebih baik."
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Andry Indrady menyebut FKK 2026 diikuti oleh Kementerian Hukum, LAN, 48 badan strategi kebijakan atau satuan kerja kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas analis kebijakan, serta berbagai mitra strategis.
Andry mengatakan, "Kami berharap Forum Komunikasi Kebijakan ini dapat menjadi ruang lahirnya solusi-solusi kebijakan lintas sektoral yang membantu pemerintahan yang dipimpin oleh Bapak Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan yang lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak dalam mendukung prioritas Presiden Republik Indonesia."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





