
Pantau - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili dan mutasi orang tua untuk jenjang SD dan SMP mulai 17 Juni hingga 23 Juni 2026.
Peserta yang tidak lolos pada jalur prestasi maupun afirmasi masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi melalui jalur domisili sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Disdik Kota Batam Hendri mengatakan, "Apabila mereka tertolak di jalur prestasi atau afirmasi, mereka bisa mendaftar lagi ikut di jalur domisili sesuai ketentuannya."
Jalur domisili menggunakan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar seleksi penerimaan peserta didik.
Peserta yang sebelumnya mendaftar melalui jalur prestasi ke sekolah di luar wilayah tempat tinggal wajib menyesuaikan kembali pilihan sekolah berdasarkan zona domisili.
Hendri menjelaskan, "Jika sebelumnya mendaftar melalui jalur prestasi ke sekolah yang berada di luar zona tempat tinggal, maka saat mengikuti jalur domisili harus kembali menyesuaikan dengan alamat pada KK. Misalnya KK berada di Bengkong, maka pendaftaran dilakukan ke sekolah yang masuk zona Bengkong."
Hasil seleksi jalur prestasi dan afirmasi telah diumumkan pada 16 Juni 2026.
Akun Pendaftaran Tetap Digunakan
Disdik Batam memastikan orang tua murid tidak perlu membuat akun baru untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Akun yang telah dibuat saat pendaftaran pertama tetap digunakan selama seluruh proses SPMB berlangsung.
Hendri mengungkapkan, "Akunnya tetap sama. Akun yang dibuat saat pertama kali mendaftar akan terus digunakan oleh orang tua untuk mendaftarkan anak selama proses SPMB berlangsung."
Saat ini tahapan SPMB yang sedang berlangsung adalah jalur domisili dan jalur mutasi orang tua.
Pendaftaran kedua jalur tersebut berlangsung pada 17–23 Juni 2026.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 25 Juni 2026.
Disdik Sediakan Posko Pelayanan dan Subsidi Sekolah Swasta
Untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran, Disdik Batam menyediakan posko pelayanan di seluruh sekolah negeri dan Kantor Disdik Batam di Gedung Gurindam.
Posko tersebut melayani konsultasi sistem pendaftaran, informasi radius zonasi, penyelesaian kendala teknis, serta bantuan tata cara pendaftaran.
Hendri mengatakan, "Masyarakat bisa langsung datang ke Gedung Gurindam untuk mencari solusi terkait teknik pendaftaran, cara melakukan pendaftaran, maupun persoalan radius dan lainnya."
Disdik Batam juga menjelaskan bahwa mekanisme seleksi berbeda pada setiap jenjang pendidikan.
Untuk jenjang SMP, seleksi dilakukan berdasarkan jarak antara tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan.
Untuk jenjang SD, seleksi dilakukan berdasarkan usia calon peserta didik dengan prioritas diberikan kepada anak yang berusia lebih tua.
Hendri menyampaikan, "Untuk tingkat SMP seleksinya berdasarkan jarak, sedangkan untuk tingkat SD seleksinya berdasarkan usia calon peserta didik, dimana umur anak tertua yang diprioritaskan."
Disdik Batam mengakui masih terdapat kemungkinan sebagian calon siswa tidak tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan kuota.
Orang tua dapat memilih sekolah swasta sebagai alternatif apabila anak tidak diterima di sekolah negeri.
Pemerintah Kota Batam telah menyiapkan subsidi pendidikan bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga desil 5.
Subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tersebut berlaku untuk jenjang SD dan SMP.
Hendri menegaskan, "Kalau tidak tertampung di sekolah negeri dan masuk kategori keluarga kurang mampu yang terdata di DTSEN desil 1 sampai 5, maka biaya sekolah di swasta akan disubsidi, baik untuk jenjang SD maupun SMP."
Kebijakan tersebut disiapkan untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan meskipun tidak diterima di sekolah negeri.
- Penulis :
- Shila Glorya









