billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Foto: Aktris Davina Karamoy saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Groug, Kamis 18/6/2026 (sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Aktris Davina Karamoy memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group, dengan menjalani pemeriksaan sekitar 30 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam kegiatan promosi perusahaan tersebut.

Kuasa hukum Davina, Julius Irawansyah, menyatakan kliennya bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

Menurut Julius, pertanyaan yang diajukan penyidik berfokus pada peran Davina sebagai figur publik yang pernah diundang untuk melakukan endorsement atau promosi Hanania melalui media sosial.

Davina diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi yang pernah bekerja sama dengan Hanania dalam kegiatan promosi.

Riwayat Kerja Sama dan Perjalanan Umrah

Julius menjelaskan bahwa Davina tercatat dua kali menjalani perjalanan umrah bersama Hanania.

Perjalanan pertama dilakukan pada September 2024 sebagai bagian dari kerja sama kontraktual yang melibatkan program salah satu stasiun televisi swasta.

Dalam kerja sama tersebut, Davina berperan sebagai talenta.

Sementara itu, perjalanan umrah kedua dilakukan pada Agustus 2025 bersama anggota keluarganya.

Julius menegaskan bahwa keberangkatan pada 2025 bukan merupakan fasilitas gratis maupun bentuk investasi.

"Kami tegaskan ini bukan investasi. Untuk keberangkatan tahun 2025, klien kami membayar secara resmi sebesar Rp233.800.000 untuk beberapa anggota keluarga," ungkap Julius.

Ia menjelaskan dana sebesar Rp233.800.000 tersebut digunakan untuk membiayai keberangkatan beberapa anggota keluarga Davina.

Uang Saku Dikembalikan dan Jadi Pembelajaran

Selain biaya perjalanan, Julius menyebut Davina tidak menerima honorarium dalam jumlah besar dari kerja sama tersebut.

Davina hanya menerima uang saku sebesar Rp10 juta untuk setiap keberangkatan.

Total uang saku yang diterima Davina dari dua kali keberangkatan mencapai Rp20 juta.

"Total uang saku sebesar Rp20 juta tersebut kini telah dikembalikan seluruhnya kepada penyidik secara sukarela," ujar Julius.

Davina mengatakan proses pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab.

Terkait kasus yang menyeret namanya, Davina mengaku memperoleh pelajaran berharga untuk lebih selektif dalam menerima kerja sama di masa mendatang.

"Pasti ini jadi pembelajaran buat aku untuk lebih mawas diri dan lebih berhati-hati lagi ke depannya," kata Davina.

Penulis :
Leon Weldrick
Kemenkeu 2026