
Pantau - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menegaskan negara harus hadir menjaga harkat dan martabat manusia melalui perlindungan nyata serta memperkuat respons terhadap berbagai persoalan HAM yang berkembang di masyarakat.
“Kerja-kerja hak asasi manusia tidak boleh berhenti pada slogan, dokumen, atau pidato semata, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Mugiyanto dalam forum “Cangkrukan Kemanusiaan: Wakil Menteri HAM Mirengaken Aktivis HAM Suroboyo” di Surabaya, Jumat (19/6).
Soroti Perlindungan Jurnalis dan Mahasiswa
Dalam forum yang diikuti jurnalis, mahasiswa, advokat, aktivis perempuan, pegiat kebebasan beragama, dan organisasi masyarakat sipil itu, Mugiyanto menekankan pentingnya perlindungan ruang sipil sebagai bagian dari penguatan demokrasi.
Ia menyebut jurnalis dan mahasiswa merupakan elemen penting masyarakat sipil yang berperan sebagai pilar demokrasi.
“Mahasiswa dan jurnalis adalah elemen masyarakat sipil. Mereka bagian dari pilar demokrasi. Karena itu, kekerasan terhadap jurnalis dan mahasiswa harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kebebasan sipil dan kualitas demokrasi kita,” ujarnya.
Sejumlah peserta forum menyampaikan berbagai persoalan HAM di Jawa Timur, mulai dari dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan, perlunya mekanisme pengaduan HAM yang lebih jelas, hingga perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.
Perwakilan mahasiswa juga menyoroti dampak sejumlah kebijakan publik terhadap hak masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aspek keselamatan dan kesehatan.
Konflik Agraria dan Kebebasan Beragama Jadi Sorotan
Selain isu kebebasan sipil, peserta forum turut mengangkat persoalan perdagangan orang, perlindungan korban, dan konflik agraria.
Aktivis organisasi nonpemerintah Rauf menilai konflik pertanahan tidak dapat dipandang hanya sebagai sengketa administratif.
“Konflik agraria adalah persoalan HAM karena menyangkut ruang hidup, sumber penghidupan, identitas sosial, dan martabat warga,” ungkapnya.
Isu kebebasan beragama juga menjadi perhatian setelah adanya laporan mengenai hambatan pembangunan rumah ibadah meski seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Mugiyanto menyatakan Kementerian HAM terus memperkuat peran dalam pencegahan dan penyelesaian persoalan HAM melalui koordinasi lintas sektor.
“Kemenham tidak hanya bertugas menyelesaikan persoalan-persoalan di hilir, tapi juga menyelesaikan persoalan di hulu,” kata Mugiyanto.
- Penulis :
- Aditya Yohan





