HOME  ⁄  Nasional

Korlantas Polri Perkuat Tujuh Indikator Kinerja Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Korlantas Polri Perkuat Tujuh Indikator Kinerja Jelang Hari Bhayangkara Ke-80
Foto: (Sumber :Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Kombes Pol. I Made Agus Prasatya memimpin apel pagi di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Senin (22/6/2026). ANTARA/HO-Korlantas Polri.)

Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat tujuh indikator kinerja utama (IKU) dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 sebagai langkah meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan lalu lintas menjelang peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 pada 1 Juli 2026.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Kombes Pol. I Made Agus Prasatya menegaskan seluruh program dan kegiatan Korlantas harus memiliki indikator yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara berkala.

“Terkait dengan rencana strategis Korlantas Polri 2025-2029, ini ada pertanggungjawaban yang harus dijawab setiap periodik, apakah itu setiap tiga bulan, setiap enam bulan, setiap tahun,” ungkapnya saat memimpin apel pagi di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Senin.

Road Safety Index Jadi Fokus Utama

Agus menjelaskan indikator kinerja utama yang menjadi perhatian utama adalah Road Safety Index (RSI) yang digunakan untuk mengukur tingkat keselamatan lalu lintas secara terukur.

“Road Safety Index ini adalah nilai yang terukur terkait dengan keselamatan ini ada rumusnya,” ujarnya.

Menurut dia, pengukuran RSI dilakukan setiap triwulan untuk menjadi dasar penyusunan langkah preemtif dan preventif dalam bidang keamanan serta keselamatan berlalu lintas.

“Setiap tiga bulan sekali diukur Road Safety Index tahun 2025 itu seperti apa. Kemudian TW I, TW II, TW III ini seperti apa,” katanya.

Selain RSI, indikator kedua yang menjadi perhatian adalah indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya pada layanan Registrasi dan Identifikasi (Regident).

Indikator berikutnya adalah capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai penting untuk dievaluasi secara berkala.

“Karena rekan-rekan ini adalah penghasil PNBP, maka capaian, kendala, tantangan ini harus dihitung,” ungkapnya.

ETLE dan Penyelesaian Kecelakaan Masuk Prioritas

Korlantas juga menjadikan respons masyarakat terhadap berbagai program edukasi keselamatan berlalu lintas sebagai salah satu indikator keberhasilan.

“Kalau tidak ada balikan oleh masyarakat, tidak feedback, berarti program yang kita glorifikasikan itu tidak baik,” ujar Agus.

Dua indikator lainnya berkaitan dengan fungsi penegakan hukum, yakni peningkatan pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas.

Menurut Agus, seluruh indikator tersebut wajib dipenuhi dan dilaporkan secara berkala oleh seluruh jajaran Korlantas Polri sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja institusi.

Penguatan indikator kinerja tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan lalu lintas yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan