
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah memprioritaskan penagihan pajak kepada perusahaan yang masih menunggak dibanding melibatkan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak masyarakat.
Nico Soroti Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Nico Siahaan mengatakan, “Apalagi, hari ini kita tahu Babinsa dan Bhabinkamtibmas dikenal sebagai sahabat rakyat yang membantu memberikan informasi dan menjadi jembatan antara Pemerintah dengan warga, serta membantu menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.”
Ia menilai pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan perpajakan berpotensi menimbulkan persepsi negatif serta mengganggu hubungan yang selama ini telah terjalin dengan masyarakat.
Polemik tersebut muncul setelah Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membantu memetakan potensi pajak di wilayah masing-masing.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak menegaskan pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas hanya bertujuan mendukung koordinasi dan penyediaan informasi, bukan untuk melakukan pemeriksaan maupun penagihan pajak.
TNI Angkatan Darat juga menyatakan Babinsa tidak memiliki kewenangan menagih pajak kepada masyarakat dan hanya berperan dalam koordinasi antarinstansi serta pendampingan apabila diperlukan.
Dorong Reformasi Administrasi Perpajakan
Nico mengatakan, "Pemerintah harus berhati-hati dalam implementasi aturan ini. Jangan sampai Babinsa dianggap sebagai mata-mata yang memberikan informasi kepada Pemerintah sehingga tidak lagi dipercaya masyarakat. Nanti hubungan dengan rakyat menjadi kurang baik.”
Ia menilai pemerintah sebaiknya memfokuskan penagihan kepada perusahaan yang masih mangkir membayar pajak karena dampaknya terhadap penerimaan negara dinilai lebih besar.
Nico mengusulkan apabila Babinsa tetap dilibatkan, perannya hanya sebatas membantu sosialisasi kepada masyarakat yang memenuhi syarat agar memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.
Ia mengungkapkan, “Kalaupun Babinsa tetap diminta untuk diperbantukan, perannya sebaiknya sebatas mendukung sosialisasi, misalnya mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat agar memiliki NPWP. Dengan begitu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tetap dapat menjadi sahabat masyarakat.”
Selain itu, Nico mendorong pemerintah mempercepat reformasi administrasi perpajakan melalui penyederhanaan regulasi, digitalisasi layanan, peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan hak wajib pajak, serta penyelesaian sengketa perpajakan yang profesional dan berkeadilan.
Ia menegaskan, "Kepercayaan publik harus menjadi indikator utama reformasi perpajakan, sehingga setiap kebijakan tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat hubungan saling percaya antara negara dan masyarakat."
- Penulis :
- Gerry Eka





