HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Dukung Hibah Motor Listrik untuk Guru Honorer dengan Syarat Legalitas dan Kelayakan Terjamin

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Komisi X DPR Dukung Hibah Motor Listrik untuk Guru Honorer dengan Syarat Legalitas dan Kelayakan Terjamin
Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menjawab pertanyaan pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 23/6/2026 (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyambut baik rencana penghibahan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer, namun meminta pemerintah memastikan program tersebut tidak menimbulkan beban baru bagi para penerima.

Lalu Hadrian menegaskan bahwa guru honorer harus dapat memanfaatkan kendaraan tersebut tanpa menghadapi persoalan administratif maupun operasional di kemudian hari.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh aspek administrasi telah sesuai ketentuan sebelum program hibah direalisasikan.

Komisi X Minta Kepastian Status Hukum Aset

Lalu Hadrian meminta pemerintah memastikan motor listrik yang akan dihibahkan tidak terkait dengan persoalan hukum maupun menjadi bagian dari kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani kejaksaan.

Ia menegaskan perlu ada kepastian bahwa status aset telah jelas dan tidak terdapat masalah hukum pada kendaraan yang akan diserahkan kepada guru honorer.

Menurutnya, gagasan hibah motor listrik kepada guru non-ASN merupakan bentuk penghargaan yang layak diberikan apabila dijalankan secara baik dan sesuai aturan.

"Ide ini cerdas jika dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.

Lalu Hadrian menilai program tersebut dapat menjadi harapan bagi guru honorer apabila kendaraan yang diberikan benar-benar layak digunakan dan tidak melanggar regulasi yang berlaku.

Ia juga menyoroti informasi yang beredar bahwa sebagian motor listrik masih dalam proses perakitan.

Karena itu, pemerintah diminta memastikan seluruh kendaraan telah siap digunakan sebelum diserahkan kepada penerima hibah.

Fasilitas Servis dan Purna Jual Jadi Sorotan

Selain aspek legalitas, Komisi X DPR RI meminta pemerintah menjamin ketersediaan pusat servis, layanan purna jual, serta kemudahan perawatan kendaraan bagi para penerima hibah.

Menurut Lalu Hadrian, keberadaan fasilitas pendukung tersebut penting agar guru honorer tidak terbebani setelah menerima kendaraan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini juga menyatakan dukungannya terhadap rencana hibah motor listrik tersebut.

Yahya menilai hibah motor listrik merupakan solusi yang tepat agar aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tetap memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dukungan itu disampaikan setelah Yahya memperoleh informasi dari Agustina Arumsari dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Agustina menyampaikan rencana bahwa motor listrik yang sebelumnya dibeli untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dihibahkan kepada guru honorer di berbagai daerah.

Kritik terhadap Pengadaan Motor Listrik

Meski mendukung rencana hibah, Yahya mengaku sejak awal tidak setuju dengan pengadaan motor listrik untuk kebutuhan operasional SPPG.

Menurutnya, kendaraan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan operasional pengelola dapur program gizi.

Yahya juga menyatakan pengadaan motor listrik tersebut tidak pernah dilaporkan kepada Komisi IX DPR RI.

Ia menilai kondisi tersebut membuat fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran BGN tidak berjalan secara optimal.

Yahya turut mengkritik proses pengadaan yang dinilai kurang profesional karena penyedia kendaraan tidak memiliki jaringan dealer yang memadai dan layanan servis yang cukup.

Selain itu, ia menyoroti adanya dugaan penggelembungan harga atau markup dalam pengadaan motor listrik tersebut.

BGN Akan Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Sementara itu, Agustina Arumsari menegaskan seluruh aset yang telah dibeli menggunakan uang negara harus dimanfaatkan secara optimal.

Menurut Agustina, pemanfaatan aset tidak hanya berlaku untuk motor listrik tetapi juga mencakup aset lain seperti perangkat teknologi informasi atau information technology (IT).

BGN berupaya memastikan seluruh aset yang telah dibeli pada 2025 dapat digunakan secara maksimal.

Namun sebelum mengambil keputusan terkait hibah motor listrik, BGN akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis :
Shila Glorya