HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Dorong Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru demi Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi X DPR Dorong Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru demi Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik
Foto: (Sumber :Ketua DPW PKB NTB sekaligus Wakil Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. ANTARA/Nur Imansyah. (1).)

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah segera menaikkan gaji dan tunjangan guru untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik, menyusul kebijakan kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.

Lalu menyampaikan dorongan tersebut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan kenaikan tunjangan kinerja TNI merupakan kebijakan yang telah melalui kajian mendalam.

“Kenaikan tukin TNI tentu sudah melalui kajian yang mendalam. Kami tidak mempersoalkan kebijakan itu, tetapi kami juga berharap gaji maupun tunjangan guru segera dinaikkan, karena masih banyak guru yang hidup dalam keterbatasan ekonomi,” ungkapnya.

Guru Dinilai Harus Menjadi Prioritas Nasional

Lalu menilai peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas nasional karena guru merupakan pilar utama pembangunan sumber daya manusia.

“Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar memenuhi hak mereka, tetapi merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan kesejahteraan guru di sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam dinilai lebih baik dibandingkan Indonesia.

Menurutnya, kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kualitas hidup para pendidiknya sehingga profesi guru harus memperoleh penghargaan yang layak.

Komisi X Nilai Ruang Fiskal Masih Tersedia

Lalu menilai pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

“Presiden sebenarnya sudah punya arah ke sana. Tinggal sekarang regulasi ini oleh kementerian teknis disiapkan, sementara Kementerian Keuangan juga harus melihat komponen regulasi yang menjadi payung hukum untuk peningkatan kesejahteraan guru,” katanya.

Ia menambahkan anggaran pendidikan yang menjadi salah satu komponen terbesar dalam APBN harus memberikan dampak nyata, tidak hanya untuk pembangunan fisik dan program administratif, tetapi juga terhadap kesejahteraan para pendidik.

Penulis :
Aditya Yohan