
Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah polisi melacak jejak digital dari transaksi daring yang dilakukannya.
Jejak Transaksi Daring Antar Polisi ke Lokasi Pelaku
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6) setelah penyidik menemukan aktivitas transaksi yang menjadi petunjuk keberadaan tersangka.
"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan," kata Rudi.
Setelah tertangkap, tersangka terlebih dahulu dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Barat di Kota Bandung.
Rudi mengungkapkan polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap tersangka sesuai prosedur.
"Kami melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. Kemudian kami juga melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif," ungkapnya.
Tersangka Akui Perbuatan dan Mengaku Menyesal
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui seluruh tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.
Penyidik saat ini masih mendalami motif serta rangkaian kekerasan yang dialami korban selama berada dalam penguasaan tersangka.
"Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," kata Rudi.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang mengabarkan korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat berupa gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





